Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu

Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu
link : Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu

Baca juga


Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu

MINUT, Elnusanews-- Untuk meningkatkan Desa Kulu Kecamatan Likupang Barat (Likbar) melalui Dana Desa (Dandes) yang dikucurkan Pemerintah Pusat. Pembangunan infrastruktur desa Kulu terus Ditingkatkan. Seperti pembangunan infratruktur desar seperti drainase, jalan rabat beton dan renovasi gedung Paud yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Hal ini diungkapkan Hukum Tua desa Kulu, Jusak Bogar pada beberapa wartawan (22/09/2017). 

Bogar mengatakan, kucuran Dana Desa yang di terima Desa Kulu tidak lain untuk percepatan pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa, karena selama ini untuk pembangunan dengan memengandalkan pemerintah daerah harus menungu antrian karena masih bayak pembangunan yang di priorotaskan bagi daerah atau desa yang kebutuhan infrastrukturnya mendesak. 

"Dana desa yang dikucurkan pemerintah semakin mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan sangat membantu kegiatan masyarakat . Saya bersama seluruh perangkat desa dan BPD telah berkomiten untuk menggunakan dana desa ini dengan baik untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," jelas Bogar. 

Tambahnya, untuk dana desa tahap dua akan difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat melalui pengadaan perahu karena mayoritas masyarakat desa Kulu berprofesi sebagai nelayan. Dengan adanya pengadaan perahu ini, pihaknya meminta bantuan dari pemerintah kabupaten yang dalam hal ini, dinas perikanan dan kelautan untuk membantu pengadaan mesin katinting. 

"Untuk tahap dua ini, kami hanya bisa danai sampai pada pengadaan perahu, untuk itu kami memohon kiranya dinas kelautan dan perikanan dapat memberikan bantuan mesin katinting agar perahu ini bisa langsung beroprasi," imbuhnya. 

Tambah dirinya, menghimbau warga yang dipimpinnya, dapat memanfaatkan fasilitas infrastruktur yang dibangun sebaik mungkin serta menjaga dan merawatnya dengan baik sebagaimana harapan pemerintah. "Saya berharap pembangunan yang dilaksanakan ini sesuai dengan apa yang diharapakan dan sesuai dengan usulan serta keinginan masyarakat yang disampaikan saat Musyawarah Desa," tukasnya. (Tommy)


Demikianlah Artikel Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu

Sekianlah artikel Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Hukum Tua Jusak Bogar Terkait Dandes di Desa Kulu dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/09/ini-kata-hukum-tua-jusak-bogar-terkait.html

Related Posts :