Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok"

Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok" - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok"
link : Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok"

Baca juga


Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok"

Kepala Sat-Pol PP Sulut Edison Humiang Saat Melakukan Sidak Kepada ASN Perokok di Kantor Gubernur Sulut.
SULUT,Elnusanews - Kamis (14/7/2017) pagi tadi, Kepala Satuan Polisi-Pamong Praja (Kasat-Pol-PP Daerah Provinsi Sulut Edison Humiang bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah ruangan yang ada di kantor Gubernur Sulut. Satu persatu ruangan yang ada di kantor Gubernur Sulut diperiksa langsung oleh Satpol -Pol yang dipimpin oleh Edison Humiang.
Usai melalukan Sidak kepada elnusanews.com, Humiang mengatakan, ini instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur (Olly-Steven) yang sudah tertuang dalam peraturan gubernur nomor 31 tahun 2017, bahwa seluruh  kawasan kantor gubernur adalah area kawasan bebas rokok.

"Karena itu tindaklanjut dari pada pergub ini, Satpol PP selaku aparat penegak peraturan langsung turun lapangan dan melihat sekaligus mengingatkan serta melakukan pembinaan terutama aparat kita yang ada di kantor Gubernur Sulut," katanya.

Untuk itu dirinya mengingatkan kembali kepada masyarakat ataupun ASN yang ingin merokok ada tempat yang sudah disiapkan.
"Pemerintah telah menyiapkan tempat merokok yang ada dibelakang kantor Gubernur. Jadi, silahkan merokok pada tempatnya," ujarnya.
Kalaupun ketahuan ada yang merokok di area kantor Gubernur, kata Humiang, ada teguran-teguran ringan yang sifatnya keakraban.

"Untuk itu dirinya meminta janganlah merokok dikawasan kantor Gubernur, karena kantor ini merupakan kantor yang paling bergengsi di Sulut, representatif pemerintahan ada disini, dimana didalamnya ada  Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov serta jajaran elit-elit lainnya, mari kita jaga kewibawaannya, kita jaga kebersihannya yang akan berdampak pada aparatnya sehat serta berdampak pada lingkungan sehat menuju Sulut Hebat yang sehat bebas asap rokok," pungkas mantan Sekkot Bitung ini.


(ROKER)


Demikianlah Artikel Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok"

Sekianlah artikel Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Instruksi OD-SK, Ditindaklanjuti Humiang "Kawasan Kantor Gubernur Harus Bebas Asap Rokok" dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/09/instruksi-od-sk-ditindaklanjuti-humiang.html

Related Posts :