Judul : Komisi 11 DPR - RI Sambangi Kab. Minsel
link : Komisi 11 DPR - RI Sambangi Kab. Minsel
Komisi 11 DPR - RI Sambangi Kab. Minsel
MINSEL, Elnusanews- Komisi 11 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Pemkab Minsel. Kunjungan DPR RI yang dipimpin Melchias Markus Mekeng (Ketua) yang beranggotakan 10 orang diterima Bupati Tetty Paruntu, SE diruang kerjanya Selasa, (19/9/2017) siang tadiAdapun kunjungan kerja (Kunker) Komisi 11 ini yakni untuk melihat perkembangan serta berbagai program pembangunan yang sementara di laksanakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Markus Mekeng (Ketua) mengemukakan, kedatangan mereka ini merupakan kunjungan spesific dalam menyaksikan secara langsung program pembangunan infrastruktur sekaligus menampung
Kebutuhan anggaran dan hasilnya akan diusulkan ke Kementrian Keuangan.
Dalam penilaiannya, Kabupaten Minahasa Selatan sangat layak untuk mendapatkan bantuan anggaran dari Kemenkeu sebab Minsel memiliki potensi yang cukup besar, pungkasnya.
Bupati Tetty Paruntu mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada Komisi 11 DPR RI atas Kunker ke Kabupaten Minahasa Selatan. Dengan harapan Komisi 11 dapat membantu dengan menggolkan kebutuhan Anggaran ke Pemerintah Pusat (Kemenkeu) untuk mengalokasikan anggaran yang sangat di butuhkan.
Sebab ada sejumlah program pembangunan yang masih/sementara serta menjadi target untuk diselesaikan. Untuk itu topangan dana dari Pemerintah Pusat (Kemenkeu) menjadi harapan kami, Pungkas CEP.
Adapun Kunker komisi 11 DPR RI ini adalah membidangi masalah Keuangan yang sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas sekaligus badjeting.
(Rela)
Demikianlah Artikel Komisi 11 DPR - RI Sambangi Kab. Minsel
Sekianlah artikel Komisi 11 DPR - RI Sambangi Kab. Minsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komisi 11 DPR - RI Sambangi Kab. Minsel dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/09/komisi-11-dpr-ri-sambangi-kab-minsel.html