Judul : Kunjungi Dirjen PKTN, Komisi II Deprov Sulut "Curhat" Soal Perlindungan Konsumen
link : Kunjungi Dirjen PKTN, Komisi II Deprov Sulut "Curhat" Soal Perlindungan Konsumen
Kunjungi Dirjen PKTN, Komisi II Deprov Sulut "Curhat" Soal Perlindungan Konsumen
Foto : Ketua Komisi II, Cindy Wurangian |
DEPROV,Elnusanews - Sebagai tindak lanjut dari beberapa peristiwa terkait banyaknya barang-barang kadaluarsa atau expire yang ditemui saat melakukan sidak beberapa waktu, Komisi II DPRD Sulut mengunjungi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Perdagangan, Kemeterian Perdagangan.
Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian menjelaskan, terkait hal tersebut ada tiga aturan yang mengatur perdagangan dibawah dirjen PKTNP.
"Pertama adalah Undang-undang perlindungan konsumen No 8 tahun 1999 dan ada juga aturan yang sebagai pendukung lainnya. Disitu sudah dijelaskan dengan jelas dari awal sampe akhir yang berisi hak dan kewajiban baik dari penjual atau tokoh maupun konsumen, semuanya jelas disana dan kewajiban tata cara jika terjadi sengketa, hal-hal apa yang harus diambil itu semua diatur dalam UU tersebut,"jelas Wurangian saat diwawancarai oleh wartawan diruang kerjanya, Jumat (29/09) siang.
Dikatakannya pula, secara umum jika ada sengketa, masyarakat berhak melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), LPKSM, BPKN.
"Jadi, sebenarnya ada 3 badan yang dibawah PKTN yang pertama LPKSM, kedua BPSK badan penyelesaian sengketa konsumen dan ketiga, BPKN badan perlindungan konsumen nasional," papar politisi partai Golkar ini, sembari menambahkan bahwa ketiga lembaga ini ada disetiap daerah dan harus ditunjang oleh pemerintah sehingga mereka bisa lebih efisien dalam membantu masyarakat. (RaKa)
Demikianlah Artikel Kunjungi Dirjen PKTN, Komisi II Deprov Sulut "Curhat" Soal Perlindungan Konsumen
Sekianlah artikel Kunjungi Dirjen PKTN, Komisi II Deprov Sulut "Curhat" Soal Perlindungan Konsumen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kunjungi Dirjen PKTN, Komisi II Deprov Sulut "Curhat" Soal Perlindungan Konsumen dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/09/kunjungi-dirjen-pktn-komisi-ii-deprov.html