Judul : Pencairan Dandes Tahap Dua Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
link : Pencairan Dandes Tahap Dua Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Pencairan Dandes Tahap Dua Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
MINUT, Elnusanews -- Pencairan dana desa tahap dua hingga saat ini belum direalisasikan karena harus menunggu hasil pemeriksaan inspektorat terkait pelaksanaan kegiatan tahap satu. Hal ini dilakukan untuk menyingkronkan laporan penggunaan anggaran yang disampaikan hukum tua dengan realisasi anggaran dilapangan. Hal tersebut diungkapkan kepala dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa Minahasa Utara (Minut), Cakrawira Gundo, kepada elnusanews.com belum lama ini.Menurut Gundo, rekomendasi dari inspektorat menjadi salah satu syarat mutlak untuk pencairan dana desa tahap dua, untuk itu desa yang telah memasukan laporan realiasasi dana desa tahap satu diminta bersabar karena pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
“Memang sudah ada beberapa desa yang telah memasukan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahap satu, namun kami belum bisa proses pencairan tahap duanya karena masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.”kata Gundo.
Hal ini menurutnya bukan untuk menunda-nunda pencairan dana desa, melainkan untuk menekankan pemerintah desa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa dan tertib dalam menyusun laporan pengajuan dana desa, sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Terpisah, kepala inspektorat Minahasa Utara, Umbase Mayuntu mengatakan, untuk efisiensi kerja, pemeriksaan dana desa akan dilakukan apabila desa yang memasukan laporan sudah mencapai 50 persen. Untuk itu ia menghimbau kepada desa yang telah selesai melaksanakan kegiatan tahap satu, segera memasukan laporannya ke dinas sosial agar tim inspektorat bisa secepatnya turun lapangan melakukan pemeriksaan.
“Kami akan turun jika desa yang memasukan laporan sudah mencapai 50 persen, untuk itu desa yang telah selesai melaksanakan kegiatan tahap satu, segera menyusun laporannya agar pemeriksaan bisa dilakukan dalam waktu dekat. Namun demikian kami telah mengagendakan untuk melaksanakan pemeriksaan mulai oktober mendatang.” kata Umbase.
Selain itu dirinya mengaku telah mengintruksikan kepada para auditor untuk bekerja secara profesional dan tampa kompromi. Hal itu diintruksikannya lantaran dirinya kerap mendengar adanya laporan dari masyarakat bahwa ada oknum pemerintah desa yang memberikan sesuatu kepada tim auditor inspektorat supaya temuan yang dilakukannya dihilangkan.
“Saya janji akan lakukan tindakan tegas bila mana ada tim auditor yang kedapatan menerima sesuatu dari hukum tua. Berapa pun itu, saya pastikan oknum auditor yang menerima tersebut, tidak akan diijinkan lagi untuk turun lapangan alias dijadikan staf dikantor inspektorat", tutupnya. (Tommy)
Demikianlah Artikel Pencairan Dandes Tahap Dua Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Sekianlah artikel Pencairan Dandes Tahap Dua Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pencairan Dandes Tahap Dua Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/09/pencairan-dandes-tahap-dua-tunggu-hasil.html