Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis
link : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis

Baca juga


Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis

Manado, Elnusanews - Pemerintah Kota Manado melalui Bagian Hukum Sekretariat Kota Manado, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Kota Manado dilaksanakan Jumat (29/09/2017) di Aula Anoa Hotel Grand Puri Manado.

Menurut Kabag Hukum Sekretariat Kota Manado Yanti Putri SH,MH, mengatakan, Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Manado, karena pelaksananya dari segenap ASN yang ada di setiap Perangkat Daerah Kota Manado.

"Kegiatan ini gunanya untuk meningkatkan wawasan Pengetahuan bagi peserta ASN, agar peserta yang hadir benar-benar memahami dan bisa mempraktekan apa yang sudah mereka dapatkan dari Narasumber, supaya mereka dapat membantu Pemerintah khususnya di Bidang Hukum, karena banyak  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih kurang mendalami atau mengerti tentang amanat UU No.12 tahun 2011, dan Permendagri No.80 tahun 2015, sehingga surat-surat yang berkaitan dengan aturan SK atau Peraturan Walikota ketika masuk di Bagian Hukum selalu masih ada yang dikoreksi" tandas Yanti.

Dalam kesempatan itu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Micler Lakat SH,MH menjelaskan, Kegiatan ini yaitu untuk mensosialisasi Produk Hukum berkaitan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda), mulai dari tata cara penyusunan, perencanaan, hingga keluarnya peraturan tersebut.

"Perencanaan dari Perangkat Daerah dan menyusun Produk Hukum baik itu (SK) Surat Keputusan, maupun peraturan Walikota yang tahu adalah Perangkat Daerah, karena itu melalui Bimtek ini supaya bisa mengerti dan menambah wawasan bagi Peserta" jelas Lakat.

"Dalam Permendagri No.80 tahun 2015, Kepala Perangkat Daerah bertanggung Jawab atas isi dari penyusunan Produk Hukum itu, Bagian Hukum hanya memeriksa dan memberikan nomor dalam peraturan tersebut, setelah itu, konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut, baru turun dan di Paripurnakan" tambah Lakat.

Dalam Bimtek ini Narasumber Hendra Zachawerus SH,MH, selaku Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undang dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Peserta Utusan ASN dari Dinas dan Badan di lingkup Pemkot Manado.
(moris).


Demikianlah Artikel Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis

Sekianlah artikel Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado Gelar Bimbingan Teknis dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/10/bagian-hukum-sekretariat-daerah-kota.html