BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota

BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota
link : BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota

Baca juga


BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota

Kabid Pendapatan Dll Lukman Lapadengan SE
SULUT,Elnusanews - Dalam mendukung program OD-Sk di Sulut, Badan pengelola dan Retribusi Daerah 
(BP2RD) Provinsi Sulut kembali membagikan dana bagi hasil ke 15 kabupaten/Kota berjumlah Rp 23.354.452.137 Miliar, sehingga diperlukan kerjasama dan sinergitas dari Pemkab/Pemkot terkait sosialiasi terkait dengan pembayaran pajak di daerahnya.
hal ini diungkapkan Kepala BP2RB Sulut Olvie Atteng melalui Kabid Pendapatan Dll Lukman Lapadengan SE, Senin (20/10).
Lanjut Lukman didampingi Kasie Hans Runtu SE bahwa dari 15 kabupaten/kota yang
menerima dana bagi hasil ini terbesar di Kota Manado Rp 5.578.236.664,
kemudian Kabupaten Minahasa Rp 2.542.572.650 dan Kota Bitung Rp 2.006.512.297
miliar.
Dikatakannya pula, rata rata dari 15 daerah di kabupaten/kota untuk dana bagi hasil bervariasi sehingga diperlukan kerjasama yang baik dari Kabupaten/kota dalam mensosialisasikan seluruh program OD-SK dalam pelayanan kepada wajib pajak, sehingga kedepan dana bagi hasil yang diterima pun dipastikan bertambah
bila capaian atau target bisa terpenuhi dari 15 kabupaten/kota tersebut.
Dijelaskannya pula, sistem online serta keringanan pajak bagi wajib pajak termasuk sosialisasi dalam memberikan informasi menyangkut pembayaran tepat waktu terus dilakukan BP2RB lewat UPTB, sehingga dukungan instansi terkait di kabupaten/kota sangat penting.
Ditambahkan Lukman, kerja-kerja dan kerja mejadi bagian BP2RB dalam menunjnag program OD-SK sekaligus membuat terobosan baru dalam hal pendapatan pajak, sehingga kerjasama dan bantuan serta kesadaran wajib pajak sangat menunjang pembangunan lewat dana bagi hasil yang diberikan kepada kabupaten/kota.

(ROKER)


Demikianlah Artikel BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota

Sekianlah artikel BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/10/bp2rd-serahkan-rp-23-miliar-dana-bagi.html

Related Posts :