Judul : BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota
link : BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota
BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota
Kabid Pendapatan Dll Lukman Lapadengan SE |
SULUT,Elnusanews - Dalam mendukung program OD-Sk di Sulut, Badan pengelola dan Retribusi Daerah
(BP2RD) Provinsi Sulut kembali membagikan dana bagi hasil ke 15 kabupaten/Kota berjumlah Rp 23.354.452.137 Miliar, sehingga diperlukan kerjasama dan sinergitas dari Pemkab/Pemkot terkait sosialiasi terkait dengan pembayaran pajak di daerahnya.
hal ini diungkapkan Kepala BP2RB Sulut Olvie Atteng melalui Kabid Pendapatan Dll Lukman Lapadengan SE, Senin (20/10).
Lanjut Lukman didampingi Kasie Hans Runtu SE bahwa dari 15 kabupaten/kota yang
menerima dana bagi hasil ini terbesar di Kota Manado Rp 5.578.236.664,
kemudian Kabupaten Minahasa Rp 2.542.572.650 dan Kota Bitung Rp 2.006.512.297
miliar.
menerima dana bagi hasil ini terbesar di Kota Manado Rp 5.578.236.664,
kemudian Kabupaten Minahasa Rp 2.542.572.650 dan Kota Bitung Rp 2.006.512.297
miliar.
Dikatakannya pula, rata rata dari 15 daerah di kabupaten/kota untuk dana bagi hasil bervariasi sehingga diperlukan kerjasama yang baik dari Kabupaten/kota dalam mensosialisasikan seluruh program OD-SK dalam pelayanan kepada wajib pajak, sehingga kedepan dana bagi hasil yang diterima pun dipastikan bertambah
bila capaian atau target bisa terpenuhi dari 15 kabupaten/kota tersebut.
Dijelaskannya pula, sistem online serta keringanan pajak bagi wajib pajak termasuk sosialisasi dalam memberikan informasi menyangkut pembayaran tepat waktu terus dilakukan BP2RB lewat UPTB, sehingga dukungan instansi terkait di kabupaten/kota sangat penting.
Ditambahkan Lukman, kerja-kerja dan kerja mejadi bagian BP2RB dalam menunjnag program OD-SK sekaligus membuat terobosan baru dalam hal pendapatan pajak, sehingga kerjasama dan bantuan serta kesadaran wajib pajak sangat menunjang pembangunan lewat dana bagi hasil yang diberikan kepada kabupaten/kota.
bila capaian atau target bisa terpenuhi dari 15 kabupaten/kota tersebut.
Dijelaskannya pula, sistem online serta keringanan pajak bagi wajib pajak termasuk sosialisasi dalam memberikan informasi menyangkut pembayaran tepat waktu terus dilakukan BP2RB lewat UPTB, sehingga dukungan instansi terkait di kabupaten/kota sangat penting.
Ditambahkan Lukman, kerja-kerja dan kerja mejadi bagian BP2RB dalam menunjnag program OD-SK sekaligus membuat terobosan baru dalam hal pendapatan pajak, sehingga kerjasama dan bantuan serta kesadaran wajib pajak sangat menunjang pembangunan lewat dana bagi hasil yang diberikan kepada kabupaten/kota.
(ROKER)
Demikianlah Artikel BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota
Sekianlah artikel BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BP2RD Serahkan Rp 23 Miliar Dana Bagi Hasil ke Kab/Kota dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/10/bp2rd-serahkan-rp-23-miliar-dana-bagi.html