Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli

Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli
link : Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli

Baca juga


Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli

Petugas razia apotek di gunungsitoli |Foto: EZ
Gunungsitoli,- Puluhan Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Satuan Res Nakoba Polres Nias dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli mrnggelar razia di sejumlah apotek di Wilayah Kota Gunungsitoli, Selasa, 17 Oktober 2017 siang.

Razia tersebut dilakukan petugas untuk mencegah peredaran obat-obat terlarang yang tengah marak di sejumlah daerah di Indonesia seperti Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas yang melakukan Razia di sejumlah Apotek di Kota Gunungsitoli masuh belum menemukan obat-obat terlarang dimaksud.

Meski tidak ditemukan adanya PCC atau obat ilegal saat di razia, tetapi petugas juga melakukan penjelasan agar tidak menjual-belikan obat seperti itu. Jika di kemudian hari ditemukan penjualan obat PCC, maka apotek terancam sanksi, dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BNN untuk melakukan pemeriksaan secara rutin serta untuk antisipasi masuknya obat-obat terlarang tersebut di Kota Gunungsitoli,"ujar Ps Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulò, selasa (17/10/2017).

Hingga berita ini tayang, tim gabungan masih menyisir sejumlah Apotek lainnya di wilayah kota Gunungsitoli.  (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli

Sekianlah artikel Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/10/cegah-peredaran-obat-terlarang-petugas.html

Related Posts :