Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat

Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat
link : Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat

Baca juga


Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Realisasi investasi di Lombok Tengah terus meningkat. Data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Lombok Tengah, realisasi penanaman modal masih didominasi sector pariwisata. Sampai dengan tahun 2017, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai 393.432.331 USD yang berasal dari 87 perusahaan.
Sementara itu, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 337.139.458.681 dari 36 perusahaan.
 
Kepala DPMPT Lombok Tengah, Ir.H.Winarto, mengaku telah melakukan berbagai upaya dalam membenahi iklim investasi, diantaranya mempercepat proses perizinan.
 
Saat ini, penerbitan izin bisa diselesaikan hanya dalam tiga hari. Cukup dengan menunjukkan paspor, investor kini bisa mengurus izin usaha mereka.
Proses perizinan selama tiga hari tersebut meliputi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dilanjutkan dengan pembuatan Angka Pengenal Importir). Jika menggunakan tenaga kerja asing, investor yang bersangkutan akan dibuatkan Rencana Tenaga Kerja Asing (RTKA). Sementara untuk mendapatkan izin kepabeanan, investor harus membayar 100 USD per bulan untuk masing-masing Warga Negara Asing (WNA) yang akan dipekerjakan. 
Namun hal itu hanya berlaku bagi perusahaan di kawasan ITDC. Sedangkan bagi perusahaan di luar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), prosesnya bisa lebih lama. 
 
Untuk mengukur keseriusan investor, pihak Indonesia Torizm Defelovment Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika mewajibkan investor menyetor dana 20 persen dari jumlah investasi ke bank sebagai jaminan.Jika dalam waktu tertentu tidak ada progress pembangunan, akan diganti dengan investor lain.
 
Sementara itu untuk menggaet minat investor, pihaknya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) juga menerapkan strategi 3A (Atraksi, Aksebilitas dan Amenitas ). Yakni menetapkan beberapa desa wisata se Lombok Tengah dengan di bidang tertentu, sesuai potensinya.
Misalnya Desa Sade dengan potensi tenun tradisional, Penujak dengan kerajinan gerabah, Mas-Mas dengan aktifitas wisata pedesaanya dan begitu juga dengan desa-desa wisata dengan beragam aktivtas wisata yang dimilikinya.
 
Berbagai program tersebut mulai membuahkan hasil. Hal itu dibuktikan dengan angka kunjungan wisatawan yang terus meningkat. Sampai dengan pertengahan tahun 2017 saja, kunjungan wisatawan asing mencapai 49.769. Sedangkan untuk wisatawan domestic sebanyak 59.148.
 
Namun, salah satu kendala yang dihadapi dalam meningkatkan kunjungan wisatawan adalah transportasi umum yang kurang memadai, baik laut maupun udara. Kendala lain adalah kurangnya sarana penunjang di kawasan wisata, seperti MCK, ruang ganti pakaian, tempat ibadah dan fasilitas lainnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak ikut mengawal proses percepatan pembangunan di Lombok Tengah. Sehingga kesejahteraan yang menjadi dambaan dan harapan masyarakat selama ini segera terwujud.|wis
 


Demikianlah Artikel Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat

Sekianlah artikel Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perizinan Dipercepat, Investasi Meningkat dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/10/perizinan-dipercepat-investasi-meningkat.html