Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini

Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini
link : Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini

Baca juga


Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - 
Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata terus dikebut. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Lombok Tengah, HL.Putria, M.Pd mengatakan, Perda Pariwisata saat ini masih dalam tahap kajian. Yang mana dalam prosesnya melibatkan banyak pihak. Mulai dari akademisi, pelaku wisata, tokoh masyarakat, aparat keamanan serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan rumusan yang tepat dalam penyusunan perda tersebut.  Ia berharap, perda tersebut bisa dibahas dan disahkan akir tahun ini, atau paling tidak awal tahun 2018.

Ia menjelasakan, keberadaan perda tersebut sangat penting. Terutama dalam menentukan arah pengembangan pariwisata. Didalamnya akan diatur mengenai konsep pengembangan pariwisata, sampai dengan pemetaan potensi wisata yang ada di Lombok Tengah. Sehingga, pengembangan pariwisata Lombok Tengah benar-benar terarah dan berjalan sesuai rel yang telah ditentukan.

Untuk pemetaan kawasan pariwisata, lanjut L.Putria, pemerintah pusat telah membagi kawasan wisata, khususnya di wilayah Selatan Lombok Tengah menjadi dua, yakni kawasan inti dan kawasan penyangga. Kawasan inti mencakup 6 desa yang termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sedangkan kawasan penyangga adalah desa-desa yang ada di sekitar KEK.

Jika dilihat dari tujuannya, pembagian zona tersebut cukup beralasan. Yakni untuk menselaraskan pembangunan di KEK Mandalika dengan kawasan wisata lainnya. Sayangnya, hal itu juga bisa disalahartikan oleh masyarakat. Dalam hal ini, ada kesan pemerintah pusat sengaja mengkotak kotakkan kawasan pariwisata yang bisa memicu persaingan tidak sehat antara para investor dengan pihak Indonesia Torizm Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK.
Namun, pihaknya menyarankan agar istilah desa penyangga tersebut diganti dengan istilah lain yang lebih bisa diterima oleh masyarakat. “Secara pribadi saya juga tidak setuju dengan adanya pembagian zona. Tapi karena belum baku, saya berharap ini dipertimbangkan lagi,” kata L.Putria di ruang kerjanya, Kamis.


Terlepas dari semua itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat terus mendukung pengembangan pariwisata di Lombok Tengah. Sehingga kedepan, pariwisata Lombok Tengah bisa menjadi penggerak utama perekonomian di Nusa Tenggara Barat. |wis



Demikianlah Artikel Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini

Sekianlah artikel Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perda Pariwisata Tuntas Tahun Ini dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/11/perda-pariwisata-tuntas-tahun-ini_2.html

Related Posts :