Judul : Poluakan: LPJ Jadi Penghambat Realisasi ADD/DANDES
link : Poluakan: LPJ Jadi Penghambat Realisasi ADD/DANDES
Poluakan: LPJ Jadi Penghambat Realisasi ADD/DANDES
MINSEL, Elnusanews - Realisasi Anggaran Dana Desa tahap dua dan ADD triwulan 3 belum maksimal tercairkan, sebab sampai hari ini (24/11/2017) baru 40 Desa dari 167 yang terealisasi menerima pencairan Dana Desa Tahap dua. Disamping Dandes Tahap dua ini, ternyata masih ada 28 Desa dari 167 yang juga belum bisa dicairkan.Kepala Dinas PMD Evert Poluakan (24/11/2017) menyebutkan, ada sebagian Desa dalam melakukan pencairan baik ADD maupun Dandes terkesan tidak ada keseriusan dalam melaporkan Laporan Pertanggung-Jawaban yang ada. Padahal LPJ tersebut sangat penting dalam memperlancar setiap pencairan yang ada apalagi ditambah Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk ADD triwulan 4.
Contohnya, untuk pencairan ADD Triwulan 3 sampai saat ini masih ada 28 Desa yang masih bolak balik dalam memasukan Laporan Pertanggung-Jawaban.
Untuk itu, Dinas PMD sendiri memberikan batas untuk pencairan Dandes sampai dengan 30 November 2017 mengingat ADD triwulan 4 segera menyusul dengan memperhatikan Sistem Keuangan masing-masing Desa (Siskeudes).
(Rela)
Demikianlah Artikel Poluakan: LPJ Jadi Penghambat Realisasi ADD/DANDES
Sekianlah artikel Poluakan: LPJ Jadi Penghambat Realisasi ADD/DANDES kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Poluakan: LPJ Jadi Penghambat Realisasi ADD/DANDES dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/11/poluakan-lpj-jadi-penghambat-realisasi.html