Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP

Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP
link : Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP

Baca juga


Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP



Made Selamat
Mataram, sasambonews.com- KPU menghitung potensi pemilih di Pilkada NTB mencapai 3,9 juta orang.  Sementara, versi Pemerintah Provinsi NTB, jumlah penduduk yang terekam KTP elektronik mencapai 3,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, penduduk yang sudah memperoleh KTP elektronik mencapai 3,2 juta jiwa. Sedangkan yang belum 400 orang karena itu dewan berharap agar pemerintah menuntaskan perekaman E KTP.

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat Ir Made Slamet meminta pemerintah daerah baik kabupaten/kota untuk secepatnya menyelesaikan perekaman maupun pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Sebab, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, sebanyak 400 ribu lebih warga hingga saat ini belum memiliki KTP Elektronik, sehingga jika tidak dituntaskan, mereka akan terancam tidak memiliki hak pilih di Pilkada serentak, baik provinsi maupun kabupaten/kota 2018. "Terhadap 400 ribu KTP Elektronik ini kita dorong pemerintah untuk segera menyelesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut," katanya.

Disinggung, apakah dengan kondisi ini tidak berdampak pada posisi partai. Made mengaku partai tidak rugi, justru yang akan rugi adalah masyarakat karena tidak bisa ikut memilih. "Masyarakat akan banyak ruginya kalau tidak miliki KTP, bukan saja hilang hak politiknya tetapi untuk mengurus sesuatu seperti pinjaman harus butuh KTP, kalau tidak ada itu ya tidak bisa di proses," tandasnya.

Anggota Komisi II DPRD NTB ini, mengakui meski tak memiliki data daerah yang belum menuntaskan KTP Elektronik, namun dirinya meyakini masing-masing daerah memiliki cara tersendiri dalam menuntaskan KTP Eletronik tersebut. "Pemerintah dan masyarakat harus bisa bergandengan menyelesaikan ini. Karena baik pemerintah dan masyarakat tidak bisa bekerja sendirian, tentu sulit KTP elektronik bisa tuntas," jelasnya. 01




Demikianlah Artikel Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP

Sekianlah artikel Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dewan Desak Pemda Bereskan Masalah Perekaman E KTP dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/12/dewan-desak-pemda-bereskan-masalah.html

Related Posts :