Judul : PMI Minut Sambut Gembira Pengesahan UU Kepalangmerahan
link : PMI Minut Sambut Gembira Pengesahan UU Kepalangmerahan
PMI Minut Sambut Gembira Pengesahan UU Kepalangmerahan
MINUT,Elnusanews-- Disahkannya Undang Undang (UU) Kepalangmerahan oleh DPR RI Selasa (12/12/2017), lalu, disambut gembira Palang Merah Indonesia (PMI) Minahasa Utara (Minut).
Ketua PMI Minut Ir Joppi Lengkong menuturkan, disahkannya UU ini membuat organisasi PMI diakui sebagai satu satunya perhimpunan Kepalangmerahan Nasional di Indonesia.
“Aturan ini menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di lapangan. Pengesahan ini sebagai kebanggan sekaligus tantangan untuk memajukan PMI menjadi organisasi yang profesional, tanggap dan dicintai oleh masyarakat,” ujar Lengkong yang juga Wakil Bupati Minut itu Rabu (13/12/2017).
Ditambahakannya, Indonesia adalah negara yang rentang terjadi bencana.
“PMI terpanggil untuk hadir dalam setiap tragedi bencana yang tidak kita tahu kapan dan dimana akan terjadi. Sekarang PMI lebih diakui oleh negara sehingga harus didukung dengan pendanaan sehingga program kemanusiaan berjalan lebih baik lagi,” tutup Lengkong. (Tommy)
Demikianlah Artikel PMI Minut Sambut Gembira Pengesahan UU Kepalangmerahan
Sekianlah artikel PMI Minut Sambut Gembira Pengesahan UU Kepalangmerahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PMI Minut Sambut Gembira Pengesahan UU Kepalangmerahan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/12/pmi-minut-sambut-gembira-pengesahan-uu.html