Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan

Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan
link : Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan

Baca juga


Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan

Personil yang dapat Reward |Foto: RG
Gunungsitoli,- Kapolres Nias AKBP Erwin Horja Sinaga memberikan penghargaan atau Reward kepada 7 orang personil Polres Nias yang berhasil mengungkap sejumlah kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Nias, Senin (04/12/2017).

Pemberian Reward tersebut digelar dalam upacara bulanan Polres Nias di Halaman Apel Mapolres Nias. Walau hujan mengguyur deras, upacara pemberian penghargaan tersebut tetap dilanjutkan oleh Kapolres.

Adapun personil yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Kapolres tersebut adalah Ipda Sugiabdi, SH, Kanit I Sat Reskrim, Bripka OP. Sardo Simarmata, Brigadir Unit I Sat Reskrim, Bripka Iskandar Andriansyah dan Brigadir Unit I Sat Reskrim berhasil mengungkap dan menangkap Tersangka atas nama DETIELI GULO Alias AMA UCOK di Bagan Batu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Ia adalah pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap FAIGIBORO GULO Alias AMA SIHABUDI.

Kemudian ada Bripka OP. Sardo Simarmata, Brigadir Unit I Sat Reskrim, Bripka Desli Marthin Zebua, PS. Kanit Intelkam Polsek Bawolato dan Bripda Harris Randa, Brigadir Polsek Bawolato yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka atas nama TUYUSOKHI TAFONAO Alias AMA IFAN di Simpang Kumu Desa Ramba Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Ia adalah pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap PUTRYANI BAWAMENEWI Alias PUTRI (8).

Serta Bripka Desli Marthin Zebua, PS. Kanit Intelkam Polsek Bawolato telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka atas nama FA’ARO BAWAMENEWI Alias AMA RISI di Desa Sifaoro’asi Uluhou Kecamatan Bawolato. Pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap FANGANDOMA KHONAMA BAWAMENEWI Alias AMA MARVEL.

Dalam arahannya, Kapolres Nias mengucapkan selamat kepada personil yang berprestasi dan mendapat penghargaan pada upacara bulanan tersebut.

“Jadikanlah ini sebagai penumbuh semangat untuk bekerja dan berprestasi agar suatu saat nanti mendapatkan penghargaan atas kinerjanya sendiri dan menjadi kebanggaan," ujar AKBP Erwin.

Kapolres juga mengajak seluruh personel Polres Nias untuk berlomba dalam bekerja, bersaing secara sehat agar mendapat hasil dan prestasi yang baik sebagai modal utama dalam mendapatkan penghargaan dari Pimpinan.

Upacara pemberian penghargaan ini dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Irfan Syahrial, para Kasat, para Perwira Staf serta Brigadir dan PNS Polres Nias. (YB/rilis)


Demikianlah Artikel Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan

Sekianlah artikel Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2017/12/ungkap-kasus-pembunuhan-7-anggota_4.html

Related Posts :