Judul : Atur Penggunaan Medsos, Ini Kata Misrawati
link : Atur Penggunaan Medsos, Ini Kata Misrawati
Atur Penggunaan Medsos, Ini Kata Misrawati
Bolmut, Elnusanews – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolmut menegaskan penggunaan akun media sosial bagi tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut tahun 2018.
Hal ini sabagaimana pemberitahuan Panwaslu Bolmut yang disampaikan Divisi Hukum, Pencegahan dan Penindakan Misrawati Pakaya kepada awak media. Misrawati menegaskan bahwa ketentuan ini merupakan hasil dari koordinasi dengan KPU RI.
“Kami memberikan batasan penggunaan akun medsos hanya lima (5) akun untuk setiap pasangan. Hal ini sebagaimana Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 dan juga merupakan hasil koordinasi kami dengan KPU RI. Lima (5) akun dimaksud dapat dipilih misalnya (3) akun FB, (1) akun Instagram, (1) akun Twitter. Atau dapat juga ke (5) akun semuanya FB atau lainnya,” terang misrawati.
Misrawati menambahkan bahwa akun-akun yang tidak didaftarkan sebagaimana ketentuan tersebut dinyatakan bukan akun resmi. “akun lain yang digunakan oleh paslon yang tidak didaftarkan ke KPU dianggap bukan sebagai akun resmi sesuai dengan PKPU,” ujarnya.
Adapun pembatasan ini bertujuan untuk menghindari adanya kampanye hitam serta penyebaran Hoax di media sosial. (AK)
Demikianlah Artikel Atur Penggunaan Medsos, Ini Kata Misrawati
Sekianlah artikel Atur Penggunaan Medsos, Ini Kata Misrawati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Atur Penggunaan Medsos, Ini Kata Misrawati dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/02/atur-penggunaan-medsos-ini-kata_7.html