Judul : Diduga Provokator Warga Nyaris Hakimi Anggota LSM
link : Diduga Provokator Warga Nyaris Hakimi Anggota LSM
Diduga Provokator Warga Nyaris Hakimi Anggota LSM
MINUT, Elnusanews-- Masyarakat dusun ilo-ilo jaga 15, Desa Wori, Kecamatan Wori, Senin (19/02/2018) siang tadi mengamuk dan nyaris menghakimi beberapa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), mereka yakni Rizal Kaharu, dan Meike Helena.
Pasalnya, tanah dusun Ilo-ilo yang hingga kini masih belum memiliki status pasti yang diduduki sejumlah masyarakat Desa Wori saat ini mendapat gangguan dari LSM yang mengaku mengantongi surat pengawasan dan kuasa katanya dari Chen Log.
Menurut Hukum Tua Wori Rommy Maramis kepada media ini menuturkan jika gerakan-gerakan yang dilakukan LAI Ini sudah sangat meresahkan warga.
"Mereka mempergunakan dua warga saya yaitu Ofni Tuerungan dan Adolof Tuhehai untuk mempengaruhi warga yang lain juga sempat memasang baliho jika tanah tersebut saat ini berada dalam pengawasan LAI," beber Maramis.
Lanjutnya, mereka sudah mengukur lahan-lahan warga sehingga membuat warga marah dan mengamuk.
"Berutung kedua warga tersebut segera saya amankan ke Polsek Wori," ungkapnya.
Ditambahkannya, jika lahan itu milik dari Chen Log maka biarlah dia berjalan sesuai prosedur, memalui persidangan di pengadilan dan jika sudah ada putusan dan benar itu hak milik maka biarlah pengadilan yang mengeksekusinya buka LAI.
Terpantau ketika kedua orang itu diamankan ke Mapolsek Wori, Kaharu dan helena datang ke Mapolsek dan berdebat denga Hukumtua dan sejumlah warga. Keadaan sempat memanas wargapun geram dan hampir saya merusak kendaraan yang ditumpangi kedua anggota LAI ini.
Beruntug Kapolsek segera mengamkan dan mengawal kedua anggota LMI ini kembali ke Manado. Kapolsek Wori IPTU Karel Lasut menuturkan jika kudua warga yang menjadi kaki tangan dari LAI ini akan tetap kami amankan di Mapolsek sampai keadaan aman dan kondusif.
Untuk kedua anggota LAI, sudah kami kawal kembali pulang dan sudah ada kesepakatan jika mereka tidak akan membuat pergerakan di lokasi dusun Ilo-ilo dan bersedia mengikuti prosedur yang ada," tutup Lasut. (Tommy)
Demikianlah Artikel Diduga Provokator Warga Nyaris Hakimi Anggota LSM
Sekianlah artikel Diduga Provokator Warga Nyaris Hakimi Anggota LSM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Diduga Provokator Warga Nyaris Hakimi Anggota LSM dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/02/diduga-provokator-warga-nyaris-hakimi.html