Judul : Terkait Mie Basah Mengandung Boraks, DPRD Sulut Desak Pihak Terkait Saling Bersinergi
link : Terkait Mie Basah Mengandung Boraks, DPRD Sulut Desak Pihak Terkait Saling Bersinergi
Terkait Mie Basah Mengandung Boraks, DPRD Sulut Desak Pihak Terkait Saling Bersinergi
DEPROV,Elnusanews - Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw meminta pihak-pihak terkait seperti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan pengujian segala bentuk jenis produk makanan yang beredar di pasaran.
Hal ini dikatakan Angouw, terkait dengan ditemukannya beberapa produk makanan terutama Mie Basah yang beredar di masyarakat yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Kepada wartawan, saat diwawancarai seusai RDP antara lintas komisi yakni Komisi II dan komisi IV dengan Dinkes Disperindag dan BPOM, Politisi PDIP ini meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam mengonsumsi bahan makanan tersebut.
“Masyarakat jangan terlalu panik. Sampel yang ditemukan adalah di pasar, sedangkan yang di supermarket itu penyimpanannya sudah memggunakan pendingin jadi layak konsumsi. Sedangkan yang di pasar tradisional positif berbahan kimia,” ujarnya.
Senada dengan Angouw, Wakil ketua komisi II DPRD Sulut Noldy J Lamalo mengatakan, agar BPOM melakukan tupoksinya. Pasalnya, permasalahan ini selalu saja sering terjadi atau berulang-ulang namun tidak ada langkah tegas.
"Untuk BPOM saya meminta agar selalu melakukan pengawasan terhadap segala bentuk makanan olahan, karena yang saya lihat, tidak ada langkah tegas dari BPOM jika terjadi temuan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Dra Rustyawati Apt M.Kes Epid dalam kesempatan yang sama mengakui, BBPOM sendiri yang memiliki tupoksi sebagai koordinator pengawasan terkait bahan obat-obatan maupun bahan makananan.
“Badan POM berkepentingan didalamnya, tapi ada beberapa hal yang bukan tupoksi dari BBPOM dan juga dinas-dinas di tingkatan provinsi tetapi ada di tingkatan kabupaten/kota. Kita yang ada di provinsi hanya sebagai koordinator. Salah satu buktinya kasus cakalang fufu, setelah ditemukan bahan rodamin B atau pewarna kimia. Setelah kami bina, akhirnya saat ini sudah menggunakan bahan makanan alami,” akunya.
Dirinyapun berjanji, jajarannya akan terus melakukan pengujian dan pengawasan dalam menangani dan mencegah terjadinya hal serupa.
“Namun kami memiliki SOP dalam melakukan penindakan. Seperti contoh, kami tidak bisa mempublish siapa-siapa saja (produsen) yang menggunakan bahan kimia, karena bisa menjadi celah pada kompetitor produsen untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, pihak kami jika menemukan ada tahapannya seperti melakukan pembinaan kalau tidak ada perubahan baru ditindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan hak produksi,” tutupnya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Terkait Mie Basah Mengandung Boraks, DPRD Sulut Desak Pihak Terkait Saling Bersinergi
Sekianlah artikel Terkait Mie Basah Mengandung Boraks, DPRD Sulut Desak Pihak Terkait Saling Bersinergi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terkait Mie Basah Mengandung Boraks, DPRD Sulut Desak Pihak Terkait Saling Bersinergi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/02/terkait-mie-basah-mengandung-boraks.html