Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018

Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018 - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018
link : Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018

Baca juga


Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018

Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah diadakan beberapa kali perubahan guna memperbaiki regulasi pengadaan itu sendiri, baik dari mulai perubahan definisi Pengadaan Barang/Jasa hingga penerapan UKPBJ sebagai pengganti ULP. Kali ini yang akan pengadaan.web.id akan membahas mengenai definisi Pengadaan Barang/Jasa menurut Perpres No 16 tahun 2018 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo (16/03).

Menurut Perpres No 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Perubahan definisi tersebut secara otomatis akan akan merubah kewenangan dan juga tugas para pejabat pengadaan, proses pembiayan pekerjaan hingga proses pelaksanaan pekerjaan.

Untuk lebih jelasnya perbedaan definisi Pengadaan Barang/Jasa setelah diberlakukannya Perpres No 16 tahun 2018 bisa dilihat pada matrik dibawah ini.


Semoga bermanfaat. Salam Jabat Erat Pengadaan!!!.


Demikianlah Artikel Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018

Sekianlah artikel Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Definisi Pengadaan Menurut Perpres no 16 Tahun 2018 dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/03/definisi-pengadaan-menurut-perpres-no.html