OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur

OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur
link : OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur

Baca juga


OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur

Pengemudi Jasa Online Duduki Kantor Gubernur Sulut.
SULUT,Elnusanews - Ratusan pengemudi Jasa online melakukan demo damai meminta kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) untuk memperhatikan kesejahteraan mereka (para pengemudi jasa online).

"Tolong pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) dengar aspirasi kami. Saya mewakili para pendemo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov), Gubernur Olly Dondokambey agar memperhatikan para taxi online. Menurutnya kehadiran Taxol membantu menyerap tenaga kerja serta memberitkan kontribusi positif bagi Pemprov dalam memajukan pariwisata)," teriak Ketua WAO Christian Yokung.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania didampingi Kasat Pol PP Daerah Sulut Evans Liow saat mendengar dan menerima aspirasi dari pebgemudi jasa online mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang taxi online (Taxol) belum ditandatangani gubernur.

”Kami dengar dan menampung aspirasi rekan-rekan tentu harus sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Diketahui, menurut informasi, kouta hanya 992 taxi online yang akan ditetapkan. Saat ini jumlah driver online di Sulut mencapai 6000-an.

(Ratusan pendemo yang tergabung dalam Wadah Asosiasi Online (WAO) menolak penetapan batas kuota driver online yang diedarkan melalui Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

Perlu diketahui Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, bukannya tak mau  menemui para pendemo tapi kedua (OD-SK) pimpinan daerah tersebut sedang tugas luar (TL) daerah.

(ROKER)



Demikianlah Artikel OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur

Sekianlah artikel OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OD-SK TL, Pengemudi Jasa Online "Goyang" Kantor Gubernur dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/03/od-sk-tl-pengemudi-jasa-online-goyang.html

Related Posts :