SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal

SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal
link : SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal

Baca juga


SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal

Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah merasa pendelegasian wewenang kepada camat masih kurang efektif. Hal itu dikarenakan minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kecamatan. “Benar-benar waktu tersedot hanya untuk mengurus APBDes,” tegas Kepala DPMD Lombok Tengah, Jalaludin.

Meski demikian pihaknya memaklumi kekurangan tersebut. Dinamika ini menurut Jalal, merupakan barang baru bagi kecamatan. Mengingat pendelagasian wewenang ini baru dimulai sejak tahun ini. Dengan harapan mampu menuntaskan permasalahan keterlambatan penyusunan APBDes di desa.

Ditambahkan, dari minimnya SDM yang dimiliki kecamatan ini, mengakibatkan banyak yang belum paham benar terkait penyusunan APBDes tersebut. Disamping itu, diakui Jalal jika SDM di desa yang juga masih dirasa minim.  Sehingga banyak desa yang belum bisa menyelesaiakn APBDes hingga saat ini. Dari data yang dimiliki, dibandingkan Maret 2017 lalu, capaian penyelesaian APBDes mencapai 98 desa. Namun pada Maret tahun ini, APBDes yang bisa terselesaikan hanya sekitar 30 desa. “APBDes sampai saat ini masih tertatih. Kami harap ini bisa segera selesai dan desa bisa segera mempergunakan anggarannya,” tuturnya. Ws


Demikianlah Artikel SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal

Sekianlah artikel SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SDMDelegasi Wewenang Bupati Ke Camat Tak Maksimal dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/03/sdmdelegasi-wewenang-bupati-ke-camat.html

Related Posts :