Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan

Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan
link : Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan

Baca juga


Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan

Pencabulan di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Seorang Pria (48), warga salah satu desa di kecamatan Paron Ngawi terpaksa berurusan dengan polisi. Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu menjelaskan, bahwa pria berkumis ini diduga telah melakukan tindak asusila terhadap dua perempuan yang masih di bawah umur.

"Dari pemeriksaanya terduga pelaku ini sudah melakukan aksi pencabulan itu sebanyak empat kali. Semua dilakukan dirumahnya setelah sebelumnya merayu kedua korban," terang dia.

Tambahnya, tindakan tak senonoh ini dilakukan pelaku sewaktu para korban tengah bermain dirumahnya.

Sewaktu asyik bermain inilah sebut saja Mawar maupun Bunga (bukan nama sebenarnya) dirayu masuk dalam kamar.

"Aksi pelaku baru terbongkar setelah salah satu korban cerita ke ibunya tentang apa yang menimpa korban," urainya lagi.

Kini terduga pelaku telah diamankan di mapolres Ngawi, serta untuk memperkuat dakwaan terhadap pria ini, pihak polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain, 1 kasur lantai warna biru, 1 kaos singlet, 1 sprei, 1 toples berisi sabun dan 1 botol handbody.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan SG untuk saat ini langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan

Sekianlah artikel Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Berbuat Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ini Dipolisikan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/04/diduga-berbuat-asusila-terhadap-gadis.html

Related Posts :