DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan

DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan
link : DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan

Baca juga


DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan

TOMOHON, Elnusanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar rapat paripurna, siang tadi, Senin 9/4/2018 di ruang rapat DPRD Kota Tomohon.

Rapat digelar dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE Ak, mengenai rancangan peraturan daerah (ranperda) pengelolaan pemakaman dan pengabuan ini dipimpinan oleh ketua DPRD Ir. Nicky Wenur didampingi oleh wakil ketua Youddy Moningka, SIP

Rapat paripuran dihadiri langsung oleh Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE Ak, Para Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, Para Asisten serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon Lainya.

Wenur dikesempatan tersebut mengatakan, untuk membentuk peraturan daerah terkait pemakaman dan pengabuan, perlu adanya penjelasan dari pihak pmerintah dalam hal ini Walikota Tomohon berdasarkan surat yang telah di ajukan.

Sementara itu Walikota Eman saat menjelasakan Ranperda tentang Pemakaman dan Pengabuan dirinya mengatakan bahwa Pemakaman atau Pekuburan perlu dipikirkan sebab ketersediaan lahan seperti lahan pekuburan atau tempat pemakaman di kota tomohon perlu diatur, karena adanya peningkatan jumlah populasi di Kota Tomohon yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan menjadi kendala utama dimana salah satunya dalam penyediaan lahan pemakaman bagi masyarakat.

Menurutnya lagi, fasilitas pekuburan adalah mutlak adanya karena fasilitas kuburan merupakan hal yang harus disediakan seperti fasilitas-fasilitas umum lainnya.

“kebutuhan lahan untuk pekuburan tiap tahunya terus bertambah sesuai dengan pertumbuhan penduduk kota, sedangkan pemerintah sudah merasa sulit mencari hamparan lahan baru, apalagi hamparan lahan untuk pekuburan belum mendapat prioritas dibandingkan dengan lahan untuk fasilitas umum lainnya. Berdasarkan dengan itu untuk memperhatikan rencana penataan lokasi pekuburan harus diatur sesuai dengan Perda RT/RW yang telah ditetapkan untuk dilakukan mengingat belum adanya regulasi tentang pemakaman umum.” Pungkasnya.


(jonly bamz)


Demikianlah Artikel DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan

Sekianlah artikel DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/04/dprd-tomohon-gelar-rapat-paripurna.html

Related Posts :