Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim

Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim
link : Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim

Baca juga


Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim

Pilgub jatim 2018

SINAR NGAWI™ Ngawi-Setidaknya belasan alat peraga kampanye (APK) kedua paslon Pilgub Jatim 2018 di wilayah Ngawi dinyatakan hilang. Khoirul Anam Komisioner Panwaslu Ngawi menyatakan sesuai peran lembaganya hanya sebatas mengawasi agar APK tidak hilang atau rusak. Serta melakukan investigasi penyebab hilangnya APK yang terpasang mulai pertengahan Februari 2018.


"Kami sesuai peranya hanya mengawasi dan melakukan pendataan serta menginventarisir apa saja jenis APK yang hilang. Apakah itu umbul-umbul, baliho atau baner setelah itu kami sampaikan ke tim kampanye melalui KPU Kabupaten Ngawi," terang dia.

Tambahnya, sesuai Peraturan KPU (PKPU) bilamana ada APK hilang, rusak maupun faktor lain sudah menjadi tanggungjawab tim kampanye.

Demikian juga terkait penggantian APK yang dirasa mengalami kerusakan hanya tim kampanye masing-masing paslon yang berhak untuk mengganti.

Soal penggantianya pun tidak asal pasang, harus sesuai dengan spesifikasi gambar yang diajukan tim kampanye ditingkat propinsi.

Mendasar hasil pemantauan Panwaslu Ngawi terhadap APK untuk paslon nomor urut 1 Khofifah-Emil ada yang hilang dibeberapa wilayah kecamatan mulai Sine, Kwadungan, Padas, Mantingan, Gerih dan Kedunggalar.

Sedangkan untuk paslon nomor urut 2 Gus Ipul-Puti sebagian APK hilang di wilayah Kedunggalar, Kendal, Mantingan, Padas dan Kwadungan.

Selain hilang, pihak Panwaslu Ngawi klaim menemukan beberapa APK yang terpasang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 04 Tahun 2017.

Tercatat jumlah totalnya mencapai 29 APK dan 7 bahan kampanye.

“Sebelum melakukan pelepasan pihak Panwaslu tetap mengkoordinasikan dengan tim kampanye yang ada dengan disaksikan KPU Kabupaten Ngawi,” terangya kemudian.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim

Sekianlah artikel Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Panwaslu Ngawi Menginvestigasi Hilangnya APK Kedua Paslon Pilgub Jatim dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/04/panwaslu-ngawi-menginvestigasi.html

Related Posts :