Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan

Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan
link : Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan

Baca juga


Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan

Manado,Elnusanews-Pemerintah Kota Manado lewat Dinas Periwisata (Dispar) Kota Manado membatasi jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikan oleh Kadis Pariwisata Kota Manado melalui Kepala Bidang Pengembangan Industri Pariwisata Jein Barantian "Dinas Pariwisata telah menerbitkan surat edaran dengan mengacu pada peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2015, yang mengatur tentang pembatasan jam dan penutupan sementara operasional tempat usaha pariwisata pada hari besar Keagamaan," ujar Barantian saat dikonfirmasi Elnusanews Rabu (16/5/2018). Barantian mengungkapkan ada pembatasan terhadap jam operasional dan penutupan sementara untuk tempat hiburan malam seperti, (Pub, Club Malam, Diskotik, Bar dan Cafe, Karaoke, SPA serta Panti Pijat/Griya Pijat. "Saat ini untuk kegiatan operasional tempat hiburan malam di Manado ditutup sementara mulai tanggal 15,16 s/d 17 mei 2018, Dan tanggal 18 Mei 2018 dapat melakukan kegiatan operasional usaha lagi tetapi jam operasionalnya di batasi yaitu, Untuk usaha hiburan malam (Pub, Diskotik, Bar dan Cafe) setiap harinya sampai dengan pukul 01.00 wita. Untuk usaha Karaoke setiap harinya sampai dengan pukul 23.00 wita. Untuk usaha SPA , Panti Pijat/Griya Pijat setiap harinya sampai dengan pukul 20.00 wita. Dan nanti pada tanggal 14,15 s/d 16 Juni 2018 kegiatan operasional usaha hiburan malam ditutup sementara, Dan tanggal 17 Juni 2018 dapat melakukan kegiatan operasional usaha sebagaimana mestinya" jelas Barantian. "Jika Pemilik/Pimpinan usaha tidak mematuhi surat edaran ini, Kami akan memberi sanksi berupa pembekuan/Penutupan sementara usahanya"tambah Barantian didampingi Kepala Seksi Pengawasan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Syenny Watae. (moris).


Demikianlah Artikel Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan

Sekianlah artikel Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tempat Hiburan Malam di Manado Dibatasi Operasionalnya Selama Ramadan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/05/tempat-hiburan-malam-di-manado-dibatasi.html

Related Posts :