Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi

Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi
link : Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi

Baca juga


Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi

Daftar Caleg Kabupaten Ngawi 2018

SINAR NGAWI™ Ngawi-Sudirman (54), yang msih menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi, rela melepas jabatanya untuk maju menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2019 mendatang. Kepastian dari pria berkumis tebal tersebut setelah dirinya hadir pada proses pendaftaran caleg bersama puluhan orang PDIP di KPU Kabupaten Ngawi.

“Insya Allah apabila saya lolos verifikasi persyaratan akan segera mengurus pensiun dini. Dan nantinya saya akan komitmen apabila diberikan amanah untuk mewakili rakyat,” terang dia.

Nama Sudirman tercatat sebagai salah satu caleg PDIP yang bakal merebutkan kursi dari Dapil III (Geneng, Gerih dan Kendal) dengan nomor urut 3.

“Nomor PDIP jelas 3 dari dapil 3 dan terakhir nomor urut pencalegan saya 3 maka hasil akhir 9 berati poin mutlak. Dan nilai penuh itu bagi saya sebagai modal optimis untuk merebutkan kursi nantinya,” bebernya.

Terpisah, Samsyul Wathoni Ketua KPU Kabupaten Ngawi menjelaskan jika ada PNS menjadi calon legislatif dari satu partai maka harus mengundurkan diri. Mengingat PNS wajib mundur untuk jadi caleg, sesuai dengan aturan netralitas PNS dalam UU Nomor 08 Tahun 2012.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi

Sekianlah artikel Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nyaleg, Sekdin Perkim Siap Pensiun Dini Bila Lolos Verifikasi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/07/nyaleg-sekdin-perkim-siap-pensiun-dini.html

Related Posts :