Judul : Talawaan Bentuk Dua Desa Untuk Sadar Hukum
link : Talawaan Bentuk Dua Desa Untuk Sadar Hukum
Talawaan Bentuk Dua Desa Untuk Sadar Hukum
MINUT, Elnusanews-- Tim Kementrian HUkum dan Ham bersama Kanwil Sulut turun ke dua desa yang ada di Kecamatan Talawaan yakni Desa Desa Paniki Baru dan Mapenget belum lama ini. Kedatangan mereka dalam rangka sosialisasi, pembinaan dan pembentukan desa sadar hukum.Hal tersebut diungkapkan Camat Talawaan Johan Wewengkang kepada media ini.
Menurut Wewengkang, ini juga merupakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar setiap ada perundang-undangan yang baru wajib diketahui masyarakat.
"Sebab semua aspek kehidupan saat ini diatur oleh peraturan yang berlaku," kata mantan Camat Liksel ini.
Wewengkang merasa bangga karena dari semua desa yang ada di Minahasa Utara (Minut), hanya dua desa di wilayah Kecamatan Talawaan yang dipilih untuk menjadi Desa yang sadar hukum.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih sadar hukum sebab sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat," tutup Camat berkaca mata itu. (Tommy)
Demikianlah Artikel Talawaan Bentuk Dua Desa Untuk Sadar Hukum
Sekianlah artikel Talawaan Bentuk Dua Desa Untuk Sadar Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Talawaan Bentuk Dua Desa Untuk Sadar Hukum dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/07/talawaan-bentuk-dua-desa-untuk-sadar.html