Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan

Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan
link : Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan

Baca juga


Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan

MINAHASA, Elnusanews - Saat menjadi pemateri dalam acara kegitan peningkatan kapasitas pemerintah Desa tahun 2018, yang dilaksnakan oleh dua kecamatan langowan selatan dan langowan timur di Kantor Desa Wolaang, Rabu 11/7/2018. Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK meminta kepada seluruh hukum tua agar kirannya terkait pengelolaan dana desa hukum tua serta para perangkat desa harus taat aturan.

“Secara detail aturan-tautan tersebut bapk dan ibu sudah tau karena ada petunjuk teknis dan sebagainya, tinggal bagaiman bapak/ibu mau melaksanakannya atau tidak. Oleh sebab itu, Saya berharap aturan itu dilaksanakan karena di era sekarang ini yang menyalahi aturan pasti ditindak,”ujar Pusung.

Pusung juga mangatakan, dirinya tidak ingin berurusan dengan pihak pengelola dana desa hanya karena proses hukum yang disebabkan baik tidak sengaja apalagi di sengaja dilakukan terkait pengelolaan dana desa.

Diakhir penyampaiannya, Pusung mengingatkan kepada seluruh sttuktur tang ada, hukum tua perangkat desa dan sebagainya untuk saling mengingatkan agar tujuan membangun desa bisa tercapai.

“Saya mengingatkan kepada struktur yang ada, kepala desa,  perangkat, dan sebagainya. Jangan sampai ada yang sudah tau kase biar teman yang salah dalam mengelola dana desa ini. Jadi harus saling mengingatkan agar supaya tujuan dari pemerintah pusat, membangun dari pinggiran atau pedesaan tercapai.”pungkasnya.

Usai memaparkan materi di dua kecamatan tersebut, diketahui Pusung melanjutkan agendanya di kecamatan  langowan barat dan utara. Disini, acara yang sama, dirinya hadir sebagai pemateri.

Turut hadir dalam kegitan tersebut, para camat setempat, para hukum tua, dan perangkat desa yang hadir, dimana setiap desa mengutus 10 orang.


(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan

Sekianlah artikel Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua Harus Taat Aturan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/07/terkait-pengelolaan-dana-desa-hukum-tua.html

Related Posts :