Judul : DPRD Tomohon Gelar Rapat Pansus Terkait Perubahan Atas Perda Nomor 6 thn 2016
link : DPRD Tomohon Gelar Rapat Pansus Terkait Perubahan Atas Perda Nomor 6 thn 2016
DPRD Tomohon Gelar Rapat Pansus Terkait Perubahan Atas Perda Nomor 6 thn 2016
TOMOHON, Elnusanews - Kamis, 23/8/2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (ranperda) menggelar rapat perubahan atas peraturan daerah ( perda) nomor 6 tahun 2016.Rapat berlangsung di ruang rapat ini dipimpin oleh ketua pansus Frets Keles didampingi Maria Pijoh dan Erens Kereh.
“Dalam rapat pansus tadi (kemarin-red) kami membahas tentang perubahan atas peraturan daerah ( perda) nomor 6 tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon. Dalam rapat ini juga kami melibatkan pihak Pemkot Tomohon dalam hal ini perangkat daerah terkait.”ujar Keles.
Turut hadir dalam rapat kabag organisasi & sdm Marthine Mamesah dan Kabag hukum Denny Mangundap.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel DPRD Tomohon Gelar Rapat Pansus Terkait Perubahan Atas Perda Nomor 6 thn 2016
Sekianlah artikel DPRD Tomohon Gelar Rapat Pansus Terkait Perubahan Atas Perda Nomor 6 thn 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Tomohon Gelar Rapat Pansus Terkait Perubahan Atas Perda Nomor 6 thn 2016 dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/08/dprd-tomohon-gelar-rapat-pansus-terkait.html