Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi

Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi
link : Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi

Baca juga


Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi

MINAHASA, Elnusanews - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ( HUT) Republik Indonesia ( RI) sebanyak 172 nara pindana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II B Papakelan Tondano mendapatkan remisi. Dari 172 orang narapidana satu diantaranya merupakan napi khusus terorisme. Pj Bupati Minahasa yang bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan bahwa moment ini selalu diadakan setiap tahunnya dalam rangka Hut Proklamasi RI. Sementara Kepala Lapas Papakelan Tondano Teguh Iman mengatakan, narapidana khusus terorisme yang mendapatkan remisi tersebut atas nama Panji Koko Kusumo, yang mendapatkan remisi sebanyak dua bulan. "Narapidana terorisme tersebut merupakan pindahan dari Mako Brimob pada tanggal 28 Juli 2018," ungkap Teguh. Menurutnya, pemberian remisi kepada Narapidana khusus terorisme tersebut, karena sudah menjalani pembinaan dengan sangat baik. Selain itu, kata Teguh, sikap maupun psikologis Narapidana tersebut sudah sangat baik. "Narapidana ini sudah menyatakan menerima dan ikrar kepada NKRI, sehingga dirinya mendapatkan Remisi," pungkasnya. Hadir dalam upacara tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemkab Minahasa, dan para Napi yang mendapatkan Remisi. (Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi

Sekianlah artikel Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Peringati HUT RI 172 Napi di Lapas Papakelan Dapat Remisi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/08/peringati-hut-ri-172-napi-di-lapas.html

Related Posts :