Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa

Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa
link : Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa

Baca juga


Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa

Ujian perangkat desa di kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Masuk akhir tahun 2018, beberapa desa di 19 kecamatan yang ada Di Kabupayen Ngawi akan menggelar ujian perangkat desa. Achmad Roy Rozano Kabid Pemdes DPMD setempat menegaskan, tidak ada satupun aturan yang membenarkan pihak panitia melakukan pungutan atau beban biaya kepada peserta ujian.

“Jika terbukti, panitia bisa dikatakan melakukan pungutan liar serta bisa di pidanakan,” terang dia.

Tambahnya, biaya pengisian perangkat desa melalui sistim ujian diambilkan dari pos APBDes, namun dilarang keras mengambil dari anggaran baik Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).

Si wilayah Ngawi dari 19 kecamatan memang banyak terdapat kekosongan kursi Sekdes di 59 desa, dengan rincian 42 desa memang benar-benar kosong sedangkan 17 desa lainya posisi sekdes di Plt kan.

Untuk itu diharapkan, bagi desa yang terdapat kursi sekdes kosong segera mempersiapkan diri untuk melakukan pengisian mengingat posisi sekdes memang vital dalam birokrasi desa.

“Jadi diharapkan desa harus membuat peraturan desanya terlebih dahulu demikian juga mempersiapkan anggaran untuk mengcover proses pengisian itu,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa

Sekianlah artikel Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Beban APBDes, Panitia Dilarang Tarik Biaya Pada Peserta Ujian Perangkat Desa dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/10/beban-apbdes-panitia-dilarang-tarik.html

Related Posts :