Judul : Kunjungan Lima Anggota DPRD Sulut Ke Pulau Bangka Tidak Miliki Ijin Dari Ketua Deprov
link : Kunjungan Lima Anggota DPRD Sulut Ke Pulau Bangka Tidak Miliki Ijin Dari Ketua Deprov
Kunjungan Lima Anggota DPRD Sulut Ke Pulau Bangka Tidak Miliki Ijin Dari Ketua Deprov
DEPROV,Elnusanews - Perjalanan lima anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) ke Desa Ehe, Kecamatan Likupang Timur beberapa hari yang lalu ternyata ilegal karena tidak mengantongi surat perjalanan dinas dalam daerah dari Ketua DPRD Provinsi Sulut.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, saat dihubungi via ponsel, Jumat (19/10) malam mengatakan bahwa dirinya tidak mengeluarkan surat perjalanan dinas ke Pulau Bangka.
"Saya tidak menandatangani surat perjalanan yang dimaksud, mungkin itu perjalanan pribadi saja, dan perjalanan pribadi sah-sah saja," kata Angouw, via whatsapp.
Hal ini tentunya bertentangan dengan pernyataan dari sekretaris komisi III DPRD Sulut Eddyson Masengi saat diwawancarai oleh wartawan, seusai dirinya melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bangka.
Sebelumnnya menurut Edison Masengi, kunjungan tersebut dilakukan bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Pertambangan (Minerba) bersama Komisi III DPRD Sulut, Ayub Ali, Ferdinand Mewengkang,Felly Runtuwene, dan Billy Lombok, Rabu (17/10).
"Dari kunjungan ini DPRD berbicara fakta dan data, secara khusus pansus pertambangan selama ini kan banyak anggapan bahwa yang terjadi disana sebaliknya pencemaran, sudah berproduksi, tetapi setelah kita turun langsung maka yang kita liat lihat tak demikian," tegas Masengi.
Masih menurut Masengi, telah terjadi diskriminasi dan proses pemiskinan terhadap warga dilokasi, pemerintah pusat dan provinsi harus sosialisasikan kemakmuran pertambangan bagi masyarakat.
"Masyarakat disana betul-betul terjadi proses diskriminasi atau dianaktirikan oleh pemerintah atau tidak diperhatikan proses pemiskinan, karena dari fakta yang kita temui disana justru masyarakat yang awalnya menolak tetapi ketika dikunjungi baik oleh pemerintah pusat, provinisi dalam hal ini muspida mensosialisasikan bahwa dengan adanya pertambangan ini akan memakmurkan masyrakat," ungkap Masengi waktu itu.
Demikianlah Artikel Kunjungan Lima Anggota DPRD Sulut Ke Pulau Bangka Tidak Miliki Ijin Dari Ketua Deprov
Sekianlah artikel Kunjungan Lima Anggota DPRD Sulut Ke Pulau Bangka Tidak Miliki Ijin Dari Ketua Deprov kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kunjungan Lima Anggota DPRD Sulut Ke Pulau Bangka Tidak Miliki Ijin Dari Ketua Deprov dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/10/kunjungan-lima-anggota-dprd-sulut-ke.html