Judul : Minut Kantongi 205 Kasus Gejalah DBD
link : Minut Kantongi 205 Kasus Gejalah DBD
Minut Kantongi 205 Kasus Gejalah DBD
MINUT, Elnusanews--Penyakit mematikan jika tidak segera diobati, yakni Demam Berdarah Dengue (DBD), terus menghantui warga Minahasa Utara (Minut). Bahkan selama sembilan triwulan di tahun 2018 ini, tercatat sebanyak 205 warga menderita DBD di Minut.Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Rina Widayati MKes mengatakan, memasuki bulan ke-10, sudah 205 kasus DBD yang tersebar di 11 Puskesmas. "Tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu karena tahun 2017 lalu, kami hanya menangani 95 kasus DBD," ujarnya.
Dari 205 kasus DBD saat ini, yang paling banyak itu ada di Puskesmas Kauditan, mencapai 103 warga terserang penyakit mematikan ini. Tetapi, sangat bersyukur karena hingga saat ini tidak ada kematian bagi penderita.
Sementara itu, Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong MSi mengatakan, pihaknya sangat prihatin terhadap penyakit yang terjadi ini, karena grafiknya meningkat dari tahun sebelumnya. "Jadi kalau soal deman berdarah, ini keterkaitan dengan lingkungan, karena mereka berkembang pada endapan air apalagi hujan," ungkapnya.
Jadi masyarakat harus sadar dan berbenah karena ini juga tugas bersama. "Jadi selain pemerintah bergerak, kiranya masyarakat sadar akan terus menjaga kebersihan dengan menguras bak atau penampungan air, unutk meminimalisir potensi nyamuk berkembang biak," tutupnya.
Berikut Data Kasus DBD 2018 di Puskesmas Minahasa Utara:
-Puskemas Kolongan
27
-Puskesmas Airmadidi
14
-Puskesmas Kauditan
105
-Puskesmas Kema
23
-Puskesmas Tatelu
18
-Puskesmas Talawaan
2
-Puskesmaa Batu
5
-Puskesas Mumbune
2
-Puskesmas Likupang
8
-Puskesmas Wori
1
-Puskesmas Tinongko
2
Total 105
Sumber: Dinkes Minut
(Tommy)
Demikianlah Artikel Minut Kantongi 205 Kasus Gejalah DBD
Sekianlah artikel Minut Kantongi 205 Kasus Gejalah DBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Minut Kantongi 205 Kasus Gejalah DBD dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/10/minut-kantongi-205-kasus-gejalah-dbd.html