Judul : Serapan Anggaran Rendah, Pemprov Pacu Kinerja SKPD
link : Serapan Anggaran Rendah, Pemprov Pacu Kinerja SKPD
Serapan Anggaran Rendah, Pemprov Pacu Kinerja SKPD
![]() |
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut Gammy Kawatu . |
Usai Rapat tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut Gammy Kawatu kepada awak media, mengatakan sampai saat ini penyerapan anggaran masih minim, ada sejumlah perangkat daerah diantaranya Dinas Infokom, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas ESDM masih rendah penyerapannya.
"Ada sejumlah SKPD masih minim dalam penyerapan anggaran. Untuk itu Pemerintah Provinsi terus memacu kinerja SKPD tersebut dalam upaya menunjang program OD-SK untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," Kata Gammy Kawatu.
Dikatakannya penyerapan anggaran yang dinilai cukup tinggi seperti, Dinas Kebudayaan, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Praskim, Orpeg, Dinas P3A.
"Pemerintah provinsi terus memacu kinerja Kepala SKPD, agar harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut bisa tercapai demi suksesnya program pemerintah daerah (ODSK)," ujarnya.
Lanjutnya ada sekitar 40 perangkat daerah masih menyesuaikan untuk penyerapan anggaran dalam kaitan dengan APBD- perubahan itu.
"Kita berharap pada bulan november, tren penyerapan anggaran sudah berada diangka 70-an persen sehingga deadline kitakan pada tanggal 15 desember, semua administrasi selesai. Dan mudah-mudahan dibayarkan semua karena pak gubernur dan wagub minta penyerapan anggaran kita di 2018 berada diangka lebih dari 94 persen. Mudah-mudahan tahun ini hingga akhir bulan desember penyerapan anggaran melebihi dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Serapan Anggaran Rendah, Pemprov Pacu Kinerja SKPD
Sekianlah artikel Serapan Anggaran Rendah, Pemprov Pacu Kinerja SKPD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Serapan Anggaran Rendah, Pemprov Pacu Kinerja SKPD dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/10/serapan-anggaran-rendah-pemprov-pacu.html