Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja

Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja
link : Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja

Baca juga


Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja

Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua
|Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua mengatakan agar seluruh pihak tidak melakukan vonis yang berlebihan terkait pekerjaan atau proyek pembangunan pasar di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi yang selama ini diklaim terjadi korupsi. 

Menurut dia, kalau ada tindakan korupsi pada proyek tersebut biarlah penegak hukum yang bekerja untuk memprosesnya. 

"Kadang-kadang kita ini sudah memvonis duluan. Jangan kita vonis dulu. Saat ini kan ada Penegak hukum yang menangani jadi biarkanlah itu berproses di penegak hukum," ujar Lakhomizaro saat melakukan konferensi pers bersama puluhan wartawan di Kaliki Beach Gunungsitoli, Kamis (11/10/2018).

Ia menjelaskan bahwa tidak ada PNS atau Pimpin Proyek yang mau masuk penjara hanya karena melakukan korupsi pada paket pekerjaan di lingkungan pemerintah kota Gunungsitoli.

"Kenapa pasar itu tidak difungsikan, ya karena belum tuntas pengerjaannya. Karena masih ada bangunan tambahan," tegasnya. 

Tahun 2019 ini, ditambahkannya, Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali mengucurkan dana sebesar 5 Miliar agar pasar tersebut segera difungsikan untuk mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat.

"Tahun depan saya minta anggaran 5 miliar untuk melanjutkan pembangunan itu," katanya. 

Sebab menurut desainnya, anggaran secara keseluruhan untuk pembangunan pasar di Idanoi tersebut sebesar 15 miliar rupiah.

"Yang paling penting adalah kita ini tidak ada niat untuk merusak perkerjaan itu karena taruhannya adalah penjara dan masa depan. Makanya jangan divonis dulu, kita percayakan kepada penegak hukum baim kejaksaan maupun Polri," tambahnya. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja

Sekianlah artikel Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Pasar Idanoi, Walikota: Jangan Memvonis Dulu, Biar Penegak Hukum Bekerja dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/10/terkait-pasar-idanoi-walikota-jangan.html

Related Posts :