TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu

TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu
link : TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu

Baca juga


TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu

Lombok Tengah, sasambonews.com- Pimpinan Pondok Pesantren Kamarul Huda Desa Bagi Kecamatan Pringgarata TGH.L.Turmuzi Badaruddin mengaku prihatin dengan kondisi negara yang akhir akhir ini riuh rendah dengan aksi demo protes pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan Banser di Garut beberapa waktu lalu.

Muktasyar NU itu berharap agar polemik itu dihentikan dan tidak dibesar besarkan. "Apa yang terjadi digarut mari kita selesaikan secara dingin, masalah ini jangan diperbesar, mari kita perbaiki" kata ulama paling kharismatik di Lombok Tengah itu.

Dia mengatakan untuk menyelesaikan masalah itu tidak perlu dengan hawa napsu melainkan dengan pikiran jernih sebab tidak hanya berdampak bagi daerah tetapi juga bagi dunia. "Kita inginkan agar bangsa ini aman, kita bisa beribadah, mari kita bertaubat kepada Allah, saya himbau kepada umat muslim untuk menjaga ukhuwah islamiyah, aman sentosa, mudah mudahan apa yang saya sampaikan bisa diterima dan kalau diterima kita selamat" kata Rois Am PB NU itu dikediamannya. Gs





Demikianlah Artikel TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu

Sekianlah artikel TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TGH L. Turmuzi Badarudin : Selesaikan Kasus Pembakaran Bendera Jangan Dengan Hawanapsu dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2018/10/tgh-l-turmuzi-badarudin-selesaikan.html

Related Posts :