Judul : 213 ASN Minut Tidak Ikut Apel Kerja
link : 213 ASN Minut Tidak Ikut Apel Kerja
213 ASN Minut Tidak Ikut Apel Kerja
MINUT, Elnusanews -- Sebanyak 213 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kahupaten Minahasa Utara, tidak mengikuti apel kerja, Senin (21/1/2019) di Pendopo kantor bupati.Dalam laporan apel disebutkan, jumlah pegawai sebanyak 1089, tidak hadir 213 diantaranya 128 tidak hadir tanpa keterangan, tugas luar 50, sakit 12, ijin 15, cuti 3, dan tugas belajar 5 ASN.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam apel pagi mengatakan, ASN harus lebih meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi, sebab apel pagi adalah kewajiban sebagai aparatur sipil negara. Bupati juga mengingatkan ASN harus wajib hadir apel sebagai wujud nyata dari sumpah dan janji PNS soal kedisiplinan.
"Masih juga ada yang tidak hadir tanpa keterangan, ini harus menjadi perhatian ASN," kata Panambunan. Dalam apel pagi, bupati juga mengingatkan soal kebersihan kawasan kantor termasuk keseluruhan Minahasa Utara. "Kebersihan penting untuk mencegah virus dan bakteri penyebab penyakit," ujar Bupati.
VAP juga mengingatkan, agar ASN untuk menjaga mulut dengan baik, agat tidak terjebak pada omongan yang tidak baik. Sebab kata bupati, perkataan yang tidak baik tentunya lahir dari hati dan pemikiran yang tidak baik. Bupati juga mengajak untuk menjaga hati dan mulut dengan baik, sehingga perkataan-perkataan yang baik yang tentunya diucapkan dapat memberi berkat. "Berkata-katalah yang baik, untuk membangun dan memberi berkat," tutup bupati. (Tommy)
Demikianlah Artikel 213 ASN Minut Tidak Ikut Apel Kerja
Sekianlah artikel 213 ASN Minut Tidak Ikut Apel Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 213 ASN Minut Tidak Ikut Apel Kerja dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/01/213-asn-minut-tidak-ikut-apel-kerja.html