GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K

GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K
link : GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K

Baca juga


GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K


SULUT,Elnusanews - Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Marly Gumalag mengatakan, lokasi kegiatan reklamasi di Pantai Alar, Kabupaten Minahasa Selatan telah sesuai dengan alokasi ruang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017-2037 dan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW)
"Keterangan ini dimuat dalam berita acara rapat koordinasi pembahasan rekomendasi kesesuaian ruang Provinsi Sulawesi Utara tanggal 27 Agustus 2018," kata Gumalag di Manado, Selasa (8/1/2019).
Disamping itu, menurut Kadis DLH, sesuai hasil kajian melalui rapat koordinasi penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) pada proyek reklamasi yang dilakukan Pemkab Minsel terdapat beberapa pohon mangrove tetapi lokasi tersebut tidak termasuk kawasan lindung sesuai arahan pola ruang RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034.
"Sesuai DELH, rencana pembangunan breakwater, jalan tepi pantai dan tambatan perahu oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, pada hari Jumat Tanggal 21 Desember 2018 bahwa penebangan pohon mangrove di lokasi kegiatan dimungkinkan dengan menggantikan penanaman pohon mangrove di area lain yang sesuai," urai Kadis DLH.
Terkait informasi hilangnya tambatan perahu, Gumalag menerangkan, hal ini sudah diakomodir dalam pelaksanaan kegiatan ini dimana salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah pembangunan tambatan perahu.
"Kegiatan pembangunan pengaman pantai dan jalan serta pembuatan tambatan perahu nelayan merupakan fasilitas publik namun dalam pelaksanaannya memperhatikan aspek-aspek pengelolaan lingkungan dan dievaluasi melalui kajian lingkungan hidup yang saat ini sudah pada tahap perbaikan dokumen oleh pemrakarsa," imbuh Kadis DLH.

(ROKER)



Demikianlah Artikel GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K

Sekianlah artikel GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel GUMALAG Sebut Reklamasi Pantai Alar Telah Sesuai Alokasi Ruang RZWP3K dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/01/gumalag-sebut-reklamasi-pantai-alar.html

Related Posts :