Judul : Komisi I DPRD Sulawesi Utara Kunjungi Disdukcapil dan Rutan Kota Kotamobagu
link : Komisi I DPRD Sulawesi Utara Kunjungi Disdukcapil dan Rutan Kota Kotamobagu
Komisi I DPRD Sulawesi Utara Kunjungi Disdukcapil dan Rutan Kota Kotamobagu
DEPROV,Elnusanews -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Bidang Hukum dan HAM, Jumat (18/01) kemarin, melakukan kunjungan kerja ke kantor Disdukcapil Kota Kotamobagu dan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kotamobagu.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang bersama Anggota Komisi I yakni, James Tuuk, Sjenny Kalangi, Hanafi Sako dan Mursan Ardiansyah Imban didampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulut.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Supervisi dan Monitoring Evaluasi Perekaman e-KTP.
Dalam pertemuan Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Kotamobagu jemput bola melakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Rutan Kotamobagu.
Selanjutnya, rombongan Komisi I DPRD Sulut bersama Tim Supervisi dan Monitoring Evaluasi Provinsi Sulawesi Utara meninjau tempat pelaksanaan perekaman e-KTP di Rutan Kota Kotamobagu.
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara bersama dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu menyaksikan langsung kegiatan tersebut.
Kemudian, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga turun langsung melihat kondisi ruang tahanan dan berbincang-bincang dengan para tahanan. Menurut petugas rutan jumlah ruang tahanan perlu ditambah dan diperbaiki karena tidak mampu lagi menampung para tahanan.
Komisi I DPRD Sulawesi Utara pada kesempatan tersebut menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada salah seorang penghuni Rutan Kotamobagu, diwakili Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara Ferdinand Mewengkang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, hak memilih bagi warga negara perlu mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah. Perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia
Lanjut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara Ferdinand Mewengkang, ini adalah untuk pemutakhiran data kependudukan bagi narapidana dan tahanan untuk memastikan terpenuhinya hak pilih Warga Negara Indonesia di dalam lapas dan rutan guna menyukseskan Pemilu 2019 karena Pemilu adalah tanggung jawab semua lapisan.
Diketahui, perekaman e-KTP hari ini dilaksanakan serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia yang merupakan tindak lanjut edaran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), terkait Pemilu 17 April 2019 mendatang. (RaKa)
Demikianlah Artikel Komisi I DPRD Sulawesi Utara Kunjungi Disdukcapil dan Rutan Kota Kotamobagu
Sekianlah artikel Komisi I DPRD Sulawesi Utara Kunjungi Disdukcapil dan Rutan Kota Kotamobagu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komisi I DPRD Sulawesi Utara Kunjungi Disdukcapil dan Rutan Kota Kotamobagu dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/01/komisi-i-dprd-sulawesi-utara-kunjungi.html