ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah

ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah
link : ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah

Baca juga


ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah

MINSEL, Elnusanews - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hanya dikhususkan oleh warga masyarakat yang kurang mampu. Hal ini merupakan langkah yang tepat dalam membantu/mendorong kehidupan masyarakat miskin lebih sejahtera. Tapi sayangnya, pembangunan BSPS yang ada di Desa Mokobang Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan sejak tahun 2017, tak kunjung selesai dan disinyalir bermasalah. Pasalnya dari keseluruhan total material bahan bangunan (ubin kayu/ Lambersering, seng dll) saat diserahkan pihak ketiga, tidak genap (dikurangi) bahkan ada yang dipotong. Selain itu, 34 dari total 35 BSPS yang dibangun dan ditempati masyarakat saat ini, tidak memiliki jendela, Lis plang serta kayu yang digunakan adalah campuran. Dan semuanya tak memiliki pintu rumah maupun MCK. Begitu pula dengan 1 rumah lainnya, telah dibongkar oleh pemilik karena masalah yang sama. Padahal dalam RAP Tahap I dan II sudah tertera dengan jelas semua material bahan bangun bahkan jenis kayu yakni kayu merah. Diduga, Pembangunan BSPS yang berukuran ukuran 4X6 meter persegi/ dengan total 15 juta per unit, dananya telah Dikebiri oleh CV Meranti Jaya Indah selaku penyedia barang. Lebih parah lagi, CV Meranti Jaya Indah (pihak ketiga), diduga mengelabui 35 keluarga BSPS dengan menyodorkan kwitansi serah terima bangunan untuk ditandatangani, dan ada pula kertas kosong. Atas ulah dari pihak ketiga ini, masyarakat/pemilik rumah yang mendapatkan BSPS terpaksa harus mengeluarkan biaya sendiri untuk menyelesaikannya. Masyarakat pun merasa kecewa dan mengharapkan bantuan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bahkan aparat kepolisian untuk turun melihat secara langsung kondisi rumah yang telah dibangun. Menyikapi hal tersebut, Ketua Laskar Manguni Indonesia (LMI) Desa Mokobang, Noldy mamusung menyampaikan, bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi di Desanya. Namun baru saat ini masyarakat berani bersuara. Pula disampaikan, bahwa bantuan 35 BSPS didesanya tidak sesuai RAP (bermasalah). "Selaku Masyarakat Desa Mokobang, kami meminta bantuan aparat penegak hukum sekiranya dapat memperhatikan pengeluhan ini dengan turun langsung melihat kondisi bangunan yang ada" ucap Mamusung pada, Selasa 8 Januari 2019. Begitu juga sebaliknya yang disampaikan LMI Kecamatan Modoinding, Jackly Tawas yang didampingi Pasus dan pengurus yang ada di setiap desa, usai melihat kondisi BSPS yang ada di Desa Mokobang. (Rela)


Demikianlah Artikel ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah

Sekianlah artikel ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ndikasi Kecurangan Pihak Ketiga, 35 Unit BSPS Desa Mokobang Tahun 2017 Diduga Bermasalah dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/01/ndikasi-kecurangan-pihak-ketiga-35-unit.html

Related Posts :