Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP

Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP
link : Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP

Baca juga


Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP


Kepala Dinas ESDM Daerah Prov. Sulut, B.A. Tinungki.
SULUT,Elnusanews - Kepala Dinas ESDM Daerah Provinsi Sulut, Ir. Bach A. Tinungki menegaskan terkait dengan perizinan tambang mineral sampai saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk sementara belum mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) mineral.
Penegasan B.A. Tinungki itu ditegaskan kepada elnusanews.com, Rabu (9/1/2019) di ruang kerjanya.
"Jadi izin usaha pertambangan (IUP) mineral sekarang ini untuk sementara belum ada. Walaupun aturannya sudah ada tetapi masih menertejemahkan agak susah sehingga memang hampir di seluruh Indonesia belum ada izin tambang baru. Apalagi kebijakan kita di Pemprov belum bisa memberikan izin kepada pengusaha-pengusaha," tegas Tinungki.
Lanjut Ia menyebutkan lain halnya dengan izin pertambangan batuan harus kita sesuaikan dengan RTRW.
"Jadi setiap Kab/Kota wajib mengatur tata ruang dan RTRW sesuai aturan yang ada agar bisa melaksanakan penambangan batu. Kalau tambang batuan pak Gubernur Sulut mengatakan jika tidak melanggar aturan tentunya kita memberikan izin karena tambang bebatuan kita membutuhkan untuk material bangunan. Jadi untuk tambang batu itu tidak ada persoalan tetapi untuk tambang mineral kita batasi untuk perizinannya," pungkas Tinungki.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP

Sekianlah artikel Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Izin Tambang Mineral, Tinungki: Sampai Saat Ini Pemprov Belum Keluarkan IUP dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/01/soal-izin-tambang-mineral-tinungki.html

Related Posts :