ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan

ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan
link : ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan

Baca juga


ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan

MITRA, Elnusanews - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, Rabu 20/2/2019 kepada wartawan secara tegas mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pemecatan Aperatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mitra yang malas atau mangkir masuk kantor/kerja. 

“Jika ada ASN yang malas masuk kantor dan kalu sudah sesuai aturan akan di pecat,” tegas Bupati Sumendap.

Selain itu, lanjut dia, Sanksi yang sama pun diberlakukannya bagi ASN yang selesai melakukan study namun tidak langsung masuk kantor. 

“Apabila ada ASN perna ijin belajar dan sudah selesai namun tidak masuk kantor, juga akan dipecat. Selain dipecat merka yang mendapat ijin belajar oleh daerah dan tidak masuk-masuk akan di penjarakan,” tukasnya.  

Bupati Sumendap juga meminta pejabat/Sekda serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) jangan coba-coba melindungi ASN yang malas. 

Sementara, sesuai data rekapan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia per 31 Desember 2018, terdapat puluhan ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) sampai ke tingkat kecamatan yang malas kantor.  

Berikut ini hasil rekapan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Mitra; Dinas Pendidikan 9 Orang, Dinas Pekerjaan Umum 6 Orang, PKM Towuntu Timur 5 Orang, PKM Tombatu 4Orang, PKM Tambelang 4 Orang, Dinas Pertanian 2 Orang, Dinas Sosial 2 Orang, Disnakertrans 2 Orang, Kecamatan Ratahan 2 Orang, Kecamatan Touluaan 2 Orang, Satpol PP 1 Orang, Kesbangpol 1 Orang, Badan Penelitian dan pengembangan 1 Orang, Dinas Lingkungam Hidup 1Orang, DKP 1Orang, Dinas Penanaman Modal 1Orang, Dinas Kearsipan 1 Orang, Kecamatan Tombatu Timur 1 Orang, PKM Molompar Belang 1 Orang, PKM Silian 1 Orang, RSUD Mitra Sehat 1 Orang, BKPSDM 1 Orang.
 (Jo) 


Demikianlah Artikel ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan

Sekianlah artikel ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ASN di Mitra Mangkir Kerja, Siap-Siap Dikenai Sanksi Pemecatan dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/02/asn-di-mitra-mangkir-kerja-siap-siap.html

Related Posts :