Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk

Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk
link : Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk

Baca juga


Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk



MANADO,Elnusanews --- Disegelnya kapal pembangkit listrik Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) Karadeniz berkapasitas 120 MW di PLTU Amurang, Minsel, oleh Bea Cukai mendapat tanggapan dari personil Komisi I DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk.

Menurutnya, jika ijin dokumen berupa ijin import tidak diperpanjang kemudian listrik dipadamkan itu tidaklah bijaksana, bahkan terkesan ini hanya akan menimbulkan masalah yang baru.

"Menurut saya, tidak bijaksana karena solusi seperti itu hanya menyebabkan masalah yang baru," ujar Tuuk, lewat pesan singkatnya via Whatsapp, Minggu (24/02/19) siang.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, jika memang benar bahwa dokumen import sudah tidak berlaku lagi sebaiknya diberikan teguran, jangan hanya mengutamakan ego sektoral.

"Jika benar bahwa dokumen import sudah tidak berlaku sebaiknya diberikan teguran, denda atau di laporkan ke aparat keamanan untuk ditindaklanjuti, jangan mengutamakan ego sektoral," tegasnya.

Dilansir dari inews.id, kapal LMVPP Karadeniz yang berkapasitas 120 MV tersebut disegel oleh pihak Bea Cukai karena izin dokumen import sudah habis masa berlaku.

Akibatnya, kapal tersebut tak bisa beroperasi, sehingga akan berdampak terhadap sistem kelistrikan interkoneksi Sulawesi Utara - Gorontalo. Dengan begitu, akan ada defisit kurang lebih 30 MW. (Redaksi)


Demikianlah Artikel Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk

Sekianlah artikel Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapal Pembangkit Listrik Disegel, Ini Tanggapan Jems Tuuk dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/02/kapal-pembangkit-listrik-disegel-ini.html

Related Posts :