Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi

Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi
link : Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi

Baca juga


Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi

Satuan Polisi Pamong Praja Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Masuk Ramadan, korps penegak perda, Satpol PP Ngawi gencar lakukan penertiban dalam operasi gabungan Cipta Kondisi bersama Kepolisian dan PM. Arif Setiyono, Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Pol PP setempat mengegaskan bahwa dari sejumlah tempat kost serta hotel, didapati setidaknya empat pasangan yang bukan suami istri kemudian diberikan pembinaan.

“Tujuan operasi gabungan cipta kondisi ini, guna memberikan rasa nyaman dan aman selama memasuki bulan Ramadan dan kedepan akan terus kita tindak lanjuti,” terang dia.

Tambahnya, dari ke empat pasangan bukan suami istri ini diberikan sanksi pembinaan dengan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tindakan mereka ini, jelas melanggar Perda nomor 1 tahun 2017, tentang ketenteraman dan ketertiban umum, dan dapat dikenai pidana kurungan tiga bulan,” tegasnya lagi.

Arif melanjutkan, bahwa ada dua perempuan yang masih dibawah umur yang ikut diamankan dari tempat kost, dimana keduanya belum mempunyai identitas.

“Keduanya masih kita tahan, karena sesuai pengakuannya mereka tidak lulus SMP, dan keduanya warga salah satu desa yang ada di Kecamatan Geneg dan Kecamatan Kendal,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi

Sekianlah artikel Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Gabungan Cipta Kondisi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/05/empat-pasangan-bukan-suami-istri.html

Related Posts :