Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit

Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit
link : Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit

Baca juga


Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit

SULUT,Elnusanews - Ratusan Masyarakat dari Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara lakukan aksi demo di kantor Gubernur Sulut, Rabu, (14/0/2018) yakni menolak masuknya perkebunan kelapa sawit di Daerahnya.

Masuknya kelapa sawit yang dikelola oleh PT Anugerah Sulawesi Indah sejak 2015 lalu, dianggap mereka sangatlah merugikan masyarakat baik segi lingkungan maupun dirampasnya lahan pertanian dari para petani.

Dalam orasinya ada 6 tuntutan diantarnya mereka menyampaikan, meminta komitmen Gubernur Sulut, Olly Dondokambey akan menolak sawit masuk di Sulut dan meminta Gubernur melakukan evaluasi terhadap seluruh izin HGU yang telah dikeluarkan Bupati Bolmong Tahun 2015.

"Kami meminta Pemerintah baik Pusat dan Daerah mengembalikan lahan garapan kepada petani dan memastikan ganti rugi terhadap tanaman milik petani yang dirusak Perusaan tersebut yang dibacking oleh aparat," ungkap salah satu pendemo.

Lanjut dia, meminta pada Gubernur juga agar mendesak dan memastikan Bupati Bolmong mencabut izin lokasi nomor 33 tahun 2011 dan izin usaha perkebunan nomor 41 Tahun 2011 atas nama PT Anugrah Sulawesi Indah serta memerintahkan pada Bupati Bolmong membatalkan rekomendasi penerbitan HGU perusaah tersebut.

"Kami meminta Badan Pertanahan Nasional membuka seluruh data-data HGU perkebunan Sawit d
Sulawesi Utara khususnya. HGU PT. Anugerah Sulawesi Indah di lolak," kata dia.

Katanya, dia meminta juga agar mencabut HGU perusahaan tersebut serta meminta Kapolda menarik aparat POLRI dari lahan garapan masyarakat di Kecamatan Lolak yang diklaim oleh PT Anugral
Sulawesi Indah dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi dar
intimidasi aparat kepolisian terhadap petani di Kecamatan Lolak.

Aksi demo tersebut diterima langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulut, Steven Liow yang mewakili Gubernur Sulut. Kata dia, Komitmen Gubernur sudah jelas yakni menolak kelapa sawit dan semua aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan secepat mungkin akan diselesaikan.

"Akan turun kelolak Bolmong untuk melihat perijinannya apakah benar sudah memenuhi amdal sesuai peraturan yang berlaku termasuk kajian layak tidaknya sawit ini disini," ungkap dia.

Diketahui, demo masyarakat lolak sebelum berakhir di kantor Gubernur mereka juga lakukan aksi demo didepan Polda Sulut dijalan bethesda Manado.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit

Sekianlah artikel Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masyarakat Lolak "Goyang" OD-SK, Terkait Masuknya Kelapa Sawit dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/08/masyarakat-lolak-goyang-od-sk-terkait.html

Related Posts :