Judul : KPK: Anggaran ATK MaMi SPPD Rawan Korupsi
link : KPK: Anggaran ATK MaMi SPPD Rawan Korupsi
KPK: Anggaran ATK MaMi SPPD Rawan Korupsi
BITUNG, Elnusanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan ke kepala daerah dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD di Pemerintah Kota Bitung, menghindari prilaku korupsi.Demikian hal ini ditegaskan Wahyudi Tim Korwil IX Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di program pemberantasan korupsi terintagrasi di BPU Kantor Wali Kota Bitung, belum lama ini.
Menurutnya, tidak boleh mencuri uang rakyat sekecil apapun itu hal bodoh dan memalukan.
"Tidak boleh lagi kepala daerah, kepala dinas yang mencuri uang rakyat yang tidak berintegritas, menyesati aturan. Pihaknya terus mengawalnya tindakan-tindakan korupsi tersebut,"tegasnya.
Ia menceritakan ada temuan di salah satu kabupaten kota di Indonesia, bahwa lebih banyak korupsinya itu bukan dari proyek pembangunan fisik APBD, malah dari Alat Tulis Kantor (ATK), Makan minum (MaMi) kemudian Surat Perintah Perjalanan Daerah (SPPD), anggarannya biayanya besar itu.
"Jadi kami mohon dengan sangat jangan ambil uang rakyat,"harapnya. Seraya menambahkan masyarakat Sulawesi Utara terlebih khususnya yang ada di kota Bitung mendukung pemberantasan korupsi.
"Segera lapor ketika ada yang coba-coba curi uang rakyat,"tandasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel KPK: Anggaran ATK MaMi SPPD Rawan Korupsi
Sekianlah artikel KPK: Anggaran ATK MaMi SPPD Rawan Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK: Anggaran ATK MaMi SPPD Rawan Korupsi dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/09/kpk-anggaran-atk-mami-sppd-rawan-korupsi.html