Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk

Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk
link : Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk

Baca juga


Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk

Lombok Tengah, SN - Razia minuman keras di kawasan wisata kembali digelar Kamis 5 September 2019 sekitar pukul 19.30 s.d 22.00 Wita. Kali ini yang disisir anggota Polsek Pujut antara lain Kawasan Wisata Pantai Gerupuk Desa Sengkol Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Pujut Ipda Geger MPS dengan anggota 5 orang.

Adapun sasaran razia diutamakan yakni para penjual Miras yang berada di pesisir pantai yang ada di Dusun Ebangah Desa Sengkol.

Hasil operasi berhasil diamankan ratusan liter miras diberbagai jenis diantaranya miras diamankan di lapak atau kios milik Inak Tika, 40 tahun, perempuan, Islam, alamat Dusun Ebangah Desa Sengkol. Petugas dapat  mengamankan miras tradisional jenis tuak dengan jumlah sekitar 10 liter.

 Inak kumpul, 35 tahun, perempuan ,Islam, alamat Dusun Ebangah Desa Sengkol. Petugas dapat mengamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 8 liter.

 Jaat, 30 tahun, laki-laki, Islam, alamat Dusun Ebangah Desa Sengkol. Petugas mengamanakan miras jenis tuak dengan jumlah sekitar 15 liter.

Selain mengamankan Miras, personil Polsek Pujut juga memberikan himbauan kepada para penjual untuk tidak lagi melakukan penjualan Miras, karena disinyalir para pelaku tindak pidana sebelum melakukan aksinya mereka terlebih dahulu mengkonsumsi Miras tersebut di Kafe remang-remang yang ada di sekitar pesisir Pantai Ebangah. Seluruh hasil sitaan sementara diamanakan di Mapolsek Pujut. Lth3




Demikianlah Artikel Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk

Sekianlah artikel Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polsek Pujut Razia Miras di Kawasan Wisata Gerupuk dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/09/polsek-pujut-razia-miras-di-kawasan.html

Related Posts :