Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu

Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu
link : Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu

Baca juga


Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu

MINSEL, Elnusanews- Empat paket jenis sabu seberat 4,3 gram berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Minahasa Selatan dari tangan tersangka saat hendak bertrasaksi di salah satu hotel yang ada di kota amurang.

Tersangka yang berjumlah 4 orang yakni RI alias Aim (24), RL alias Andan (26), OM alias Olke (44), dan JM alias Jemmy (42). Keempat lelaki yang diamankan ini terdata sebagai warga Kota Manado.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP. F.X Winardi Prabowo, SIK saat jumpa Pers pada Selasa, 17 September 2019 menyampaikan bahwa Dari hasil pengembangan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua tersangka lainnya yaitu OM alias Olke dan JM alias Jemmy. 

Sebelumnya 2 tersangka yakni RI alias Aim dan RL alias Andan telah diamankan terlebih dahulu, terang Kapolres Minsel yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Denny Tampenawas dan Kasi Propam Betsy Lumi.

Dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, 4 tersangka dijatuhi ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ucap Kapolres.

Berikut barang bukti yang diamankan Polisi dalam kasus ini yaitu 4 (empat) paket sabu seberat 4,3 gram; 1 bungkus rokok LA; uang tunai Rp. 650.000; 4 (empat) buah Handphone; serta satu unit kendaraan sepeda motor nomor polisi DB 3316 LU.

(Rela)


Demikianlah Artikel Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu

Sekianlah artikel Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Satres Narkoba Polres Minsel, Amankan 4 Paket Sabu dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/09/satres-narkoba-polres-minsel-amankan-4.html

Related Posts :