Judul : Walikota Bitung Tandatangani NPHD Dengan KPU
link : Walikota Bitung Tandatangani NPHD Dengan KPU
Walikota Bitung Tandatangani NPHD Dengan KPU
BITUNG, Elnusanews - Walikota Bitung Max Lomban secara resmi telah menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang di Kota Bitung.Penandatanganan ini dilakukan oleh Walikota Max Lomban dan ketua KPU kota Bitung, Desli Sumampouw, SE. Pada kegiatan tersebut, turut disaksikan ketua KPU RI, Arif Budiman dan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Dr Harjono, di Botanica Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Jumat (13/9/2019).
Lomban dalam sambutanya mengatakan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu, wajib didukung oleh pemerintah daerah.
“Ini jumlahnya 33 miliar rupiah sesuai kesepakatan dengan KPU Bitung dan hari ini juga akan langsung ditransfer sesuai tahapan kesepakatan,” jelas Lomban.
Ketua KPU RI, Arif Budiman memberikan apresiasi kepada KPU Bitung yang merupakan pertama dan tercepat di Kabupaten/kota mendatangani NPHD untuk Pilkada 2020 mendatang.
“Apresiasi untuk KPU Bitung. Tetap jaga integritas,” ujar Budiman.
Sementara, Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Bitung karena berperan aktif memberikan dukungan.
"Dari perencanaan NPHD sampai hingga proses hari ini pemerintah setempat telah membuktikan komitmennya demi terselenggara pemilu yang berkualitas,"kata Deslie.
Turut dihadiri, Wakil Walikota Ir. Maurits Mantiri, Sekkot, Audy Pangemanan, ketua dan anggota KPU Sulut, Ardiles Mewoh dan Meydi Tinangon, para anggota KPU Bitung dan pejabat dilingkungan pemkot. (Rego)
Demikianlah Artikel Walikota Bitung Tandatangani NPHD Dengan KPU
Sekianlah artikel Walikota Bitung Tandatangani NPHD Dengan KPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Walikota Bitung Tandatangani NPHD Dengan KPU dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/09/walikota-bitung-tandatangani-nphd.html