DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL

DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL - Hallo sahabat INI POST, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL
link : DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL

Baca juga


DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL

Mataram, SN - Harapan Gubernur NTB Zulkiflimansyah mengganti nama BIL menjadi BIZAM tak semudah dibayangkan. Jalan terjal harus dilalui untuk memuluskan ambisi yang dinilai sebagian besar masyakarat adalah cacat hukum. Salah satunya datang dari pemda Loteng dan masyarakatnya.
Surat penolakan dari masyarakat dan pemda diserahkan ke ketua DPRD NTB 

Ribuan orang dari seluruh desa si Kabupaten Lombok Tengah bersama masing masing Kepala Desanya menggedor DPRD NTB untuk menyatakan penolakannya atas pergantian nama BIL itu.

Kini bola liar ada di DPRD NTB untuk menetukan sikap apakah mendukung ambisi Gubernur ataupun membela kepentingan masyarakat luas.

Ketua DPRD NTB Hj.Bq. Isvie Rupaida mengatakan pihaknya akan segera membentuk pansus guna mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat yang menolak pergantian nama BIL tersebut sebab pansus adalah satu satunya jalan untuk menghadang surat keputusan Menhub itu. "Surat dari Gubernur sudah di DPRD dan sudah dibacakan surat masuk itu, namun penolakan datang dari berbagai kalangan, nah untuk dapat membatalkan keputusan Menhub itu maka harus dibentuk Pansus, bagaimana keinginan masyarakat bisa terwujud kalau tidak melalui pansus" ujarnya.

Terhadap kekhawatiran masyarakat Loteng akan ada pengambilan keputusan melalui voting, Isvie menjamin hal itu tak akan dilaluinya pada saat pengambilan keputusan itu. "Jadi saya tegaskan tidak ada voting, saya jamin itu" ungkapnya.

Awalnya masyarakat menolak ada pansus dan menginginkan langsung keluar surat penolakan dari DPRD namun Isvie tidak setuju sebab langkah itu justru tidak akan membuahkan hasil dan tidak memiliki kekuatan hukum. "Ini barang sudah kadung keluar oleh Menhub, untuk membatalkan itu harus ada wadah dan wadahnya adalah melalui pansus" kata Isvie.

Pansus kata Isvie akan turun ke Lombok Tengah dan juga mendengar dari pemda. Keberadaan pansus bisa dipantau oleh masyarakat. "Percayakan kepada kami, kami merasakan perasaan masyarakat" ungkapnya. Mtr01






Demikianlah Artikel DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL

Sekianlah artikel DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD NTB Bentuk Pansus Penolakan Pergantian Nama BIL dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/11/dprd-ntb-bentuk-pansus-penolakan.html

Related Posts :