Judul : Kupas Perlindungan Hukum KPPS, Manoppo Satu-satunya Pemakalah Perwakilan Sulut
link : Kupas Perlindungan Hukum KPPS, Manoppo Satu-satunya Pemakalah Perwakilan Sulut
Kupas Perlindungan Hukum KPPS, Manoppo Satu-satunya Pemakalah Perwakilan Sulut
MANADO,Elnusanews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu yang dilaksanakan di Hotel Aston and Resort Bogor -Jabar, yang dimulai dari tanggal 13 -16 November 2019.
Dalam kegiatan ini dipresentasi 45 artikel terpilih dari lebih 200 artikel atau paper yang dikirim dan diseleksi ke tim penilai artikel Call For Paper Tata Kelola Pemilu.
Dari 45 artikel yang terpilih salah satunya adalah pemakalah asal Sulut yang juga merupakan Komisioner KPU Minut yakni, Robby Manoppo, SH, MKn.
Artikel yang mengangkat tema 'Perlindungan Hukum bagi KPPS sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pemilu' berhasil memukau para peserta termasuk reviewer Dr. Nur Hidayat Sardini yang memberikan beberapa catatan berkelas namun dipaparkan dengan sederhana.
Tentunya hal ini menimbulkan rasa bangga yang tersendiri bagi Komisioner KPU Sulut Meidy Y. Tinangon.
"Menyimak presentasi beliau, ada rasa bangga, haru, dan penghargaan, Satu satunya pemakalah Sulut," ungkap Tinangon sembari memotivasi Komisioner KPU lainnya .
Hadir dalam kegiatan tersebut, DR Ferry Daud Liando, Koordinator Program Tata Kelola Pemilu UNSRAT dan, Meidy Y. Tinangon selaku Komisioner KPU Sulut. (RaKa)
Demikianlah Artikel Kupas Perlindungan Hukum KPPS, Manoppo Satu-satunya Pemakalah Perwakilan Sulut
Sekianlah artikel Kupas Perlindungan Hukum KPPS, Manoppo Satu-satunya Pemakalah Perwakilan Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kupas Perlindungan Hukum KPPS, Manoppo Satu-satunya Pemakalah Perwakilan Sulut dengan alamat link https://iniipost.blogspot.com/2019/11/kupas-perlindungan-hukum-kpps-manoppo.html